KTR INDONESIA – Sepak terjang mafia tanah kembali terbongkar. Kali ini mereka bekerja sama dengan seorang pejabat pertanahan DKI Jakarta. Akibatnya, pejabat pertanahan itu dipecat oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil.
Pemecatan dilakukan karena pejabat tersebut terlibat kasus mafia tanah di Jakarta Timur. Tak hanya itu, Sofyan Djalil juga memberikan sanksi kepada pejabat lain yang terkait dengan kasus tersebut.
Kasus ini terkait dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Nomor 13/Pbt/BPN.31/IX/2019 pada 30 September 2019 mengenai Pembatalan 38 SHGB atas nama PT Salve Veritate dengan total luas 77.582 m2 di Kelurahan Cakung Barat, Jakarta Timur.
Bagaimana modus yang dilakukan para mafia tanah yang bekerja sama dengan oknum pejabat pertanahan tersebut? Berikut ini.
Para mafia tanah di Jakarta Timur ini menggunakan modus sengaja melakukan maladministrasi dalam peralihan Sertifikat Hak Milik (SHM). Dan, oknum pejabat tersebut juga tidak menyampaikan informasi masalah sengketa tersebut secara utuh kepada Menteri ATR/Kepala BPN.
Sofyan Djalil menjelaskan, basis dasar hukum yang digunakan tidak dengan cara yang benar dan sertifikat yang dikeluarkan tidak proper.
Dari hasil pertemuan disimpulkan Penerbitan 38 SHGB PT Salve Veritate secara pemeriksaan dokumen, tidak ditemukan hal-hal yang membuat tim pemeriksa yakin bahwa proses penerbitan sertipikat sebagaimana tersebut di atas tidak sesuai dengan prosedur.
Selain itu, dalam penerbitan SK Pembatalan tidak membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lapangan dan laporan penyelesaian sengketa sebagaimana prosedur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN.
Kemudian ada kesengajaan yang dilakukan oleh Pejabat Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur yaitu melakukan maladministrasi atas proses penerbitan Sertipikat Hak Milik Nomor 4931/Cakung Barat atas nama Abdul Halim karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (mul)
Berita Lainnya
Ahli Waris Tuntut Mantan Walikota Tangsel Tanggung Jawab Bongkar Kuburan Ulama, Keluarga Ahli Waris Nangis Mohon Menkopolhukam Bantu Selesaikan
Ahli Waris Sampaikan ke MUI 12 Kuburan Dibongkar Tanpa Didampingi Keluarga, MUI Respon Cepat Dan Akan Keluarkan Surat Resmi
Kejahatan Mantan Walikota Tangsel Dan Wakil Direktur PT Jaya, MUI Akan Keluarkan Surat Resmi Terkait Pembongkaran Sebidang Tanah Wakaf