KTR INDONESIA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menegaskan, Kementerian ATR/BPN sangat serius dan pantang kalah dalam memerangi mafia tanah.
Hal ini mengingat seringnya terjadi kasus penyalahgunaan sertifikat tanah oleh mafia tanah.
“Ini merupakan bagian dari program pemerintah yang sangat ingin memerangi mafia tanah, dengan tujuan akhir menciptakan pertanahan lebih baik,” ucap Sofyan dalam siaran pers, Kamis (03/06/2021).
Dia mengungkapkan, Pemerintah tidak boleh kalah oleh mafia tanah karena negara harus tampil melindungi hak-hak masyarakat.
Untuk memerangi mafia tanah, terdapat mekanisme di Kementerian ATR/BPN melalui layanan pertanahan berbasis elektronik.
Menurutnya, layanan dan transaksi elektronik akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah, transparan, terjamin, dan nyaman.
Ini juga dilakukan sebagai salah satu cara untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan R B Agus Widjayanto menyebutkan, ada 242 kasus yang terindikasi sebagai mafia tanah di Indonesia sejak Tahun 2018.
Dalam penanganannya, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan dengan pihak Kepolisian hingga Kejaksaan Agung.
Pada tahun ini, 60 kasus terindikasi sebagai mafia tanah ditargetkan selesai.
“Kerja sama ini dilakukan untuk membuat efek jera kepada pihak yang ingin memanfaatkan keadaan dan tindakan yang melawan hukum untuk memperoleh tanah,” kata Agus.
Lalu, Koordinator Masyarakat-Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan, kasus sengketa dan mafia tanah tidak pernah ada ujungnya dan Menteri ATR/Kepala BPN diminta konsisten menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Diharapkan mafia tanah dapat diselesaikan dan kasus di Jakarta Timur akan terus dikawal,” tambah Boyamin.
Sementara Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang Hary Sudwijanto mengutarakan, Kementerian ATR/BPN menggandeng Kepolisian untuk perbaikan sistem.
“Selain itu, Satuan Petugas (Satgas) Mafia Tanah terus melakukan pencegahan praktik mafia tanah dan peran serta masyarakat dalam mengadukan praktik ini sangat dibutuhkan,” tuntas Hary. (sbh)
Berita Lainnya
Merasa Dipermainkan, Warga Tegaskan Akan Bawa Masa Lebih Banyak Ke Kantor MUI Tangsel
Masayarakat Merasa Dipermainkan MUI Tangsel, Penuhi Undangan Namun MUI Tangsel Kosong Pegawai
MUI Pusat Tegaskan Pelayanan Kantor MUI Buka Sampai Jam 3 Sore, Warga Heran MUI Tangsel Kosong Pegawai