KTR Indonesia

Singkat, Tepat, Jelas

Pitriah, Koordinator Ibu-Ibu Berdaster Provinsi Banten, mengancam akan mengepung kantor Itjen Kemendagri, Lapangan Banten, Jakarta Pusat. (Foto: KTR Indonesia)

Ibu-ibu Banten Berdaster Kepung Kantor Tito Karnavian, Ada Apa ya?

KTR INDONESIA – Puluhan ibu-ibu dari Provinsi Banten mengancam akan mengepung kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jika tidak menyegel Bintaro Jaya Xchange Mall.

Pitriah, koordinator ibu-ibu Provinsi Banten mengatakan, ancaman pengepungan ini terkait kasus perampasan tanah seluas 11.320 m2 milik (alm) Alin bin Embing yang dilakukan PT Jaya Real Property, Tbk (JRP).

“Saya adalah keluarga dari Ibu Yatmi, ahli waris tanah tersebut,” kata Pitriah kepada wartawan di Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (9/6/2021).

Kata mpok Pitri, panggilan akrabnya, pada pertemuan tanggal 31 Maret 2021 lalu di Gedung Itjen Kemendagri, Lapangan Banten, Jakarta Pusat, dirinya mengultimatum Itjen Kemendagri yang diwakili Heri Kusnadi untuk secepatnya melakukan penyegelan terhadap Bintaro Jaya Xchange Mall.

“Pihak Itjen Kemendagri meminta waktu selama 30 hari ditambah 10 hari untuk menangani permasalahan ini,” ungkap Pitriah.

Namun, hingga sekarang tuntutan tersebut belum juga direalisasikan. Pitriah menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi lagi,” tegasnya.

Untuk diketahui, PT JRP diduga merampas tanah milik (alm) Alin bin Embing dengan ahli waris Yatmi. Tanah tersebut digunakan PT JRP untuk bagian dari Bintaro Jaya Xchange Mall.

Bintaro Jaya Xchange Mall berdiri sejak tahun 2010. PT JRP mengklaim sebagai pemilik sah tanah tersebut. Namun, fakta dan keterangan pejabat dan instansi terkait, tanah tersebut tidak pernah diperjualbelikan atau dipindahtangankan haknya. (mul)