KTR INDONESIA – Aliansi Keadilan Agraria – Setara Institute mendesak Kapolri untuk mengambil tindakan nyata dalam memberantas mafia tanah di sektor perkebunan.
Desakan ini disampaikan Aliansi Keadilan Agraria – Setara Institute menyikapi kasus perjuangan 997 petani yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar, Riau, yang sedang memperjuangkan hak-hak kolektifnya.
“Kami mendesak Kapolri untuk mengambil tindakan nyata dalam memberantas mafia tanah termasuk melakukan evaluasi terhadap aparatnya di Polres yang bekerja tidak profesional,” ujar Disna Riantina, Koordinator Tim Advokasi Keadilan Agraria-Setara Institute dalam siaran persnya, Selasa (15/6/2021).
Aliansi juga mendesak Kapolri memberikan dukungan nyata pada perjuangan 997 petani yang menjadi korban mafia tanah dengan segera memproses laporan Aliansi Keadilan Agraria-Setara Institute di Bareskrim Polri.
Menurut Disna, ancaman kriminalisasi terhadap Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) semakin meningkat setelah Kopsa-M bersama Aliansi Keadilan Agraria-Setara Institute melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Mei 2021.
Selain itu juga laporan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan ke Bareskrim Polri pada 27 Mei 2021 yang diduga melibatkan perusahaan tertentu.
“Proses kriminalisasi bermula dari penolakan anggota Kopsa-M terhadap surat yang disampaikan seseorang berinisial HTP kepada semua anggota Kopsa-M tertanggal 25 September 2020, berisikan permintaan dirinya untuk menjadi Ketua Kopsa-M periode 2020-2021,” jelas Disna.
Anggota Kopsa-M, lanjut Disna, menduga oknum yang pernah dipenjara karena kasus penyerobotan lahan dan pemalsuan surat tanah milik oknum keluarga petinggi negeri in yang tidak memiliki itikad baik karena ingin menutupi dugaan penyerobotan kebun petani anggota Kopsa-M yang dilakukannya serta menguasai seluruh kebun yang dikelola oleh Kopsa-M saat ini.
Menurut Disna, di tahun yang sama ada seorang oknum yang mengaku sebagai pengacara dan anggota Kopsa-M dengan memalsukan identitas anggota Kopsa-M lainnya untuk memperoleh kuasa dari pengurus.
Alih-alih memberikan nasehat hukum dan melakukan upaya-upaya hukum, oknum tersebut justru melakukan demonstrasi di lahan milik petani yang dikuasai perusahaan tertentu. (mul)
Berita Lainnya
Merasa Dipermainkan, Warga Tegaskan Akan Bawa Masa Lebih Banyak Ke Kantor MUI Tangsel
Masayarakat Merasa Dipermainkan MUI Tangsel, Penuhi Undangan Namun MUI Tangsel Kosong Pegawai
MUI Pusat Tegaskan Pelayanan Kantor MUI Buka Sampai Jam 3 Sore, Warga Heran MUI Tangsel Kosong Pegawai