KTR Indonesia

Singkat, Tepat, Jelas

Wapres Ma’ruf Amin Resmikan Pendirian Bank Wakaf Mikro

KTRINDONESIA.COM – Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin meresmikan pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM) Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien di Metro, Lampung. Ini merupakan peresmian BWM kedua di Provinsi Lampung.

Hal ini juga menjadi komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung kebijakan pemerintah memperluas akses keuangan masyarakat. Terutama dalam mendorong pengembangan sektor usaha mikro guna meningkatkan kesejahteraan warga di sekitar pesantren.

Dalam sambutannya, Ma’ruf Amin menekankan, sesuai dengan undang-undang pesantren memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai pusat pendidikan, pusat dakwah dan pusat pemberdayaan masyarakat.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini bersama OJK akan memiliki manfaat besar dalam pengembangan pesantren pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Saya harap Bank Wakaf Mikro ini dikelola dengan baik dan dengan penuh amanat.” ujar Ma’ruf Amin dalam keterangan tertulis, Kamis (23/12/2021).

Pada peresmian tersebut juga disaksikan bersama penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster secara simbolis.

Turut hadir Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam peresmian tersebut. Wimboh mengatakan bahwa OJK terus bekerja meningkatkan perluasan akses keuangan kepada UMKM melalui berbagai program.

Seperti misalnya melalui pendirian Bank Wakaf Mikro, pengembangan KUR Klaster, serta upaya edukasi dan literasi keuangan yang masif untuk mendukung perlindungan konsumen.

“Melalui Bank Wakaf Mikro ini merupakan upaya OJK untuk hadir ikut menyukseskan pembangunan melalui pemberdayaan masyarakat, yang kalau secara komersial sulit diakses oleh pembiayaan (perbankan). Di samping itu OJK juga selalu melakukan pembinaan kepada masyarakat informal yang memiliki potensi besar, jumlahnya banyak dan rata-rata hidupnya di daerah.” kata Wimboh.

Dalam sambutannya Wimboh juga menyampaikan saat ini telah berdiri 62 BWM yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Kehadiran BWM juga telah dirasakan manfaatnya oleh lebih dari 50 ribu nasabah, dengan akumulasi penyaluran pembiayaan sampai dengan 22 Desember 2021 mencapai Rp74,8 miliar.

Program BWM Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien ini merupakan BWM kedua yang dibentuk melalui sinergi dengan pihak swasta, yaitu Bank Permata.

Untuk meningkatkan kapasitas BWM, pada tahun 2021 telah dilakukan pengembangan ekosistem digitalisasi BWM yang meliputi aspek:

Operasional BWM melalui peningkatan core system menjadi berbasis cloud, pengembangan aplikasi BWM Mobile yang dapat diakses nasabah untuk kemudahan pencairan pembiayaan dan angsuran secara langsung;

Pengawasan BWM melalui pengembangan tools, pengawasan LKM/LKMS/BWM serta aplikasi perizinan secara online;

Akses informasi seputar BWM melalui aplikasi BWM Info (lkmsbwm.id), serta penghimpunan donasi dan wakaf secara online;

Pengembangan usaha nasabah BWM berupa akses pasar secara online untuk penjualan produk (on boarding) melalui aplikasi BWM Bumdes, UMKMMU, serta aplikasi e-commerce lainnya.

Kegiatan peresmian juga dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Rektor Universitas Muhammadiyah Metro Jazim Ahmad, Pimpinan Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien serta Pimpinan Perbankan.

“Pemerintah Provinsi berkomitmen akan terus mendorong perluasan akses keuangan bagi masyarakat, semoga ke depan tumbuh Bank Wakaf Mikro lainnya di Provinsi Lampung dan juga optimalisasi penyaluran KUR klaster sehingga kehadirannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.” kata Arinal Djunaidi dalam sambutannya.

Bersamaan dengan peresmian BWM serta penyerahan KUR Klaster, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara OJK dengan Universitas Muhammadiyah Metro. Nota kesepahaman itu melingkupi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan edukasi keuangan serta perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.

Selain itu juga untuk mendukung Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang merupakan program kebijakan dari pemerintah dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan pendidikan tinggi.