KTRINDONESIA.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Wilayah (Kanwil) yang mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100%.
Hingga 21 Desember 2021, DJP melaporkan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.192,36 triliun atau sebesar 96,97% dari target APBN 2021. Dengan catatan itu DJP menyebut terus berupaya memenuhi target penerimaan negara melalui seluruh instansi vertikal yang dimiliki.
“Kami mengharapkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat agar Direktorat Jenderal Pajak dapat mencapai target penerimaan pajak nasional sesuai yang telah ditetapkan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Neilmaldrin Noor dalam keterangan pers, Kamis (23/12/2021).
Ada tiga kantor wilayah (Kanwil) telah berhasil mencapai target penerimaan pajak sebesar lebih dari 100% dari target yang telah ditetapkan per 21 Desember 2021, yaitu:
- Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I;
- Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus; dan
- Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar.
Selain itu, sebanyak 93 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh wilayah Indonesia telah berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100% dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP

Berita Lainnya
Jejak Administrasi Bermasalah: Kisah Tanah Warisan yang Kini Menjadi Lokasi Bintaro Xchange
Tiga Kali Kirim Surat, Inspektorat ATR/BPN RI Belum Tanggapi Permohonan Audit HGB 2168 dan 2308 Milik PT Jaya Real Property Tbk
Mall Bintaro Xchange Berdiri di Atas Lahan Sengketa, Keabsahan Hak Atas Tanah Dipertanyakan