KTR INDONESIA – Simpatisan Partai Golkar Herman Matauseya sangat mengapresiasi langkah pengambilan sikap Mendagri melalui Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang memfasilitasi dan memberikan kesepakatan terkait permasalahan perampokan tanah Letter C 428 seluas 11.320m2 milik keluarga Yatmi ahli waris Alin bin embing oleh PT Jaya Real Property Tbk untuk membangun Mall Bintaro Jaya Xchange.
“Bagus, saya sangat apresiasi apa yag dilakukan Mendagri merespon pengaduan masyarakat khususnya permasalahan perampasan Tanah Bintaro Xchange,” kata Herman, kepada wartawan di rumahnya dikawasan Tangerang Selatan, Selasa (06/07).
Ia juga mengatakan mendukung apa yang dilakukan Medagri itu sudah seharusnya dan terus konsisten berpihak kepada masyarakat kecil.
“Itu sudah betul, harus tetap konsisten berpihak kepada masyarakat kecil, apalagi kalau rakyat kecil itu punya bukti, fakta atas perampokan tanahnya, harus difasilitasi dan didampingi,” katanya.
Herman juga mengatakan langkah-langkah seperti itu adalah bentuk adanya perhatian dari pemerintah terhadap masyrakat, akan menjadi nilai tambah untuk kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
“Rakyat juga semakin percaya kepada pemerintah jikalau pemerintah berada ditengah-tengah masyarakat, apalagi sampai berpihak kepada rakyat, itu menjadi penilaian juga dari masyarakat,” pungksnya. (irl)
Berita Lainnya
Merasa Dipermainkan, Warga Tegaskan Akan Bawa Masa Lebih Banyak Ke Kantor MUI Tangsel
Masayarakat Merasa Dipermainkan MUI Tangsel, Penuhi Undangan Namun MUI Tangsel Kosong Pegawai
MUI Pusat Tegaskan Pelayanan Kantor MUI Buka Sampai Jam 3 Sore, Warga Heran MUI Tangsel Kosong Pegawai