KTR INDONESIA – Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah menargetkan akan menyelesaikan kasus dalam program 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ada 37 kasus tanah yang masih berproses hingga Jumat, 7 Mei 2021.
“Terdapat target 37 kasus dengan total tersangka 51 orang,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Jakarta, Jumat, 7 Mei 2021.
Andi pun membeberkan perkembangan 37 kasus tersebut. Sebanyak 16 kasus telah masuk tahap dua atau lengkap (P-21), dengan total 24 tersangka ditahan.
“Tahap satu delapan kasus. Proses sidik 13 kasus dengan total 27 tersangka,” ujar Andi.
Polri tengah gencar membongkar kasus mafia tanah. Pembongkaran kasus mafia tanah kerap dilakukan jajaran polda, salah satunya Polda Metro Jaya.
Teranyar, Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar kasus mafia tanah seluas 45 hektare. Kasus itu terbilang unik, sebab sindikat mafia tanah melakukan gugatan terhadap korban menggunakan dokumen palsu. (tua)
Berita Lainnya
Merasa Dipermainkan, Warga Tegaskan Akan Bawa Masa Lebih Banyak Ke Kantor MUI Tangsel
Masayarakat Merasa Dipermainkan MUI Tangsel, Penuhi Undangan Namun MUI Tangsel Kosong Pegawai
MUI Pusat Tegaskan Pelayanan Kantor MUI Buka Sampai Jam 3 Sore, Warga Heran MUI Tangsel Kosong Pegawai