KTR Indonesia

Singkat, Tepat, Jelas

David NOAH Dilaporkan karena Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar

KTR INDONESIA – David NOAH dilaporkan seorang perempuan bernama Lina Yunita lantaran dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,1 miliar. Laporan tersebut sudah dilayangkan sejak Kamis, 5 Agustus 2021 di Polda Metro Jaya.

Hal ini dibenarkan oleh Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina Yunita.

“Betul, tadi malam sudah dilakukan pelaporan. Di Polda Metro,” ujar Devi Waluyo soal David NOAH saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).

Lebih lanjut, kasus tersebut turut dijelaskan Devi Waluyo berawal dari David NOAH yang disebut meminta dana talangan untuk usahanya. Saat itu Lina Yunita juga setuju karena merasa sudah dekat dengan David NOAH.

Ia juga menyetujui kerjasama itu dan menyerahkan uang kepada David NOAH.

“Jadi bermula dari saudara David itu meminta dana talangan untuk usahanya katanya kepada klien saya. Lalu, klien saya karena pertemanan baik dan teryakinkan dengan dia sebagai direksi di perusahaannya itu, juga ada bukti foto-foto proyek, juga ada bukti kontrak ketiga, dan lainnya, akhirnya menyerahkan sejumlah uang, ditransfer,” papar Devi Waluyo.

Saat menyerahkan uang Rp 1,1 miliar, David NOAH turut mengirimkan jaminan cek. Namun, hingga masa tenggat waktu yang disetujui selesai, David NOAH belum mengembalikan uang tersebut.

Saat Lina Yunita hendak mencairkan uang pada cek yang diberikan David NOAH, ternyata rekeningnya sudah tutup.

“Total itu Rp 1,1 miliar. Lalu mereka dari pihaknya David dan kawan-kawan menyerahkan jaminan cek. Ternyata setelah tenggat waktu yang telah ditentukan untuk dikembalikan, tidak bisa mengembalikan sesuai apa yang diperjanjikan, ternyata cek itu pada saat mencoba kemarin dicairkan, tidak bisa dicairkan karena sudah close. Rekeningnya close,” jelasnya.

Pihak Lina Yunita mengaku sudah melayangkan somasi kepada David NOAH yang bertempat tinggal di Bandung. Ditemui fakta baru, rupanya David NOAH sudah pindah dari kediamannya itu sejak 2020.

“Tetapi, pada saat kita mengirimkan somasi ke rumahnya yang di Bandung, ternyata dari Oktober 2020 rumahnya itu sudah beralih. Saya tidak tahu apakah beralihnya di Oktober, tetapi yang jelas menurut keterangan pemilik rumahnya yang lama, dari Oktober 2020 David sudah tidak menempati di situ,” jelas Devi Waluyo. (Editor: glh)