KTR Indonesia

Singkat, Tepat, Jelas

David NOAH Dipolisikan atas Dugaan Penipuan

KTR INDONESIA – Keyboardis band NOAH, David Kurnia Albert harus berhadapan dengan hukum. Sang musisi dilaporkan seorang perempuan bernama Lina Yunita ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.

“Kasus ini bermula dari saudara David meminta dana talangan kepada klein saya. Alasannya, untuk bisnisnya,” ujar kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo lewat sambungan telepon, Jumat (6/8/2021).

Sebagai sahabat, Lina Yunita mengklaim, tak curiga dengan sifat curang David. Karena itu, dia bersedia meminjamkan uang sebesar Rp1,15 miliar kepada mantan suami Gracia Indri tersebut.

“David meyakinkan klien saya dengan memberikan bukti foto-foto proyek dan kontrak (dengan pihak) ketiga. Dengan semua bukti tersebut, klien saya akhirnya menyerahkan uang sebesar yang disepakati tersebut,” kata Devi.

Lina Yunita juga awalnya merasa aman karena David dan kolega sempat menyerahkan jaminan cek. Namun, setelah tenggat waktu pengembalian, dana tersebut tak pernah diserahkan sampai sekarang.

Jaminan cek yang telah dipersiapkan David NOAH dan koleganya untuk Lina Yunita pun ternyata  sudah tidak bisa dicairkan. “Sudah closed. Rekeningnya telah ditutup,” ungkap Devi Waluyo menambahkan.

Sebagai gantinya, David sempat beritikad baik dengan berjanji bakal menjual rumah terlebih dulu guna melunasi utang pada Lina Yunita. Namun belakangan diketahui bahwa rumah David sudah berpindah tangan sejak Oktober 2020

“Makanya, kami melayangkan lapor polisi, karena yang bersangkutan juga tak bisa dihubungi dan enggan memberikan alamat barunya. Jadi, biarkan saja kepolisian yang memanggil. Mungkin kalau polisi yang panggil, dia akan muncul,” tutur Devi lagi.

Dalam laporan Lina Yunita, David NOAH disangkakan melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang dugaan penggelapan dan penipuan.* (Editor:glh)