KTRINDONESIA – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penganangan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah mengamankan sejumlah aset para obligor dan debitur yang memiliki urusan utang-piutang negara. Sebanyak 49 bidang tanah dengan total luas lahan 5.291.200 m2 telah dikuasai yang tersebar di Medan, Pekanbaru, Bogor dan Tangerang.
Salah satu aset yang dikuasai negara ialah 44 bidang tanah seluas 251.992 m2 di kawasan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang.
Berdasarkan informasi dan pengamatan detikcom di lokasi, Senin (30/8/2021), ada pusat makanan bernama Taman Sari berdiri di atas aset tersebut. Lokasi ini merupakan lokasi yang dijadikan tempat seremoni penguasaan aset BLBI yang digelar Jumat lalu (27/8).
Di halaman depan pusat kuliner tersebut dipasang plang dengan tulisan ‘Aset Ini dalam Penguasaan dan Pengawasan Pemerintah Republik Indonesia cq Satgas BLBI (Kepres Nomor 6 Tahun 2021)’.
Kemudian, ada juga tulisan dicetak merah dengan tulisan ‘Dilarang Memperjualbelikan, Memanfaatkan, Menguasai, dan Tindakan Lain Tanpa Izin Satgas BLBI’.
Ada sejumlah tempat makanaan atau restoran di pusat kuliner tersebut. Ada juga taman yang cukup luas di dalamnya.
Di dalam kawasan tersebut, suasana tampak sepi. Namun, terlihat ada 1-2 tempat makan buka dan beberapa orang duduk di lokasi tersebut. Lalu, ada juga beberapa security berkeliling di pusat kuliner itu.
Di belakang pusat makanan tersebut, ada juga lahan kosong yang dipagari besi. Di dalam lahan tersebut banyak pohon dan tanpa bangunan di dalamnya. Sama dengan pusat makanan tersebut, di dalam pagar tampak plang dari Satgas BLBI. Masyarakat yang melintas di kawasan tersebut akan dengan mudah menemukan plang Satgas BLBI ini.
(editor:glh)
Berita Lainnya
Merasa Dipermainkan, Warga Tegaskan Akan Bawa Masa Lebih Banyak Ke Kantor MUI Tangsel
Masayarakat Merasa Dipermainkan MUI Tangsel, Penuhi Undangan Namun MUI Tangsel Kosong Pegawai
MUI Pusat Tegaskan Pelayanan Kantor MUI Buka Sampai Jam 3 Sore, Warga Heran MUI Tangsel Kosong Pegawai