KTRINDONESIA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah dibentuk. Pemerintah sudah mulai memburu para obligor dan debitur yang memiliki urusan utang-piutang kepada negara.
Sebanyak 49 bidang tanah telah dikuasai negara pada Jumat kemarin. Total luas lahannya 5.291.200 m2 yang tersebar di Medan, Pekanbaru, Bogor, dan Tangerang secara terpusat di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua.
Dari 49 bidang tanah itu yang paling besar di Bogor. Terdapat 2 bidang tanah total seluas 5.004.420 m2 di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat seluas 2.013.060 m2 dan Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat seluas 2.991.360 m2.
Lalu ada 44 bidang tanah seluas 251.992 m2 di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang.
Kemudian ada tanah seluas 3.295 m2 Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 108, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Terakhir ada yanah seluas 15.785 m2 dan 15.708 m2 di Jalan Bukit Raya Km. 10, Gg. Kampar 3 (Kawasan Kilang Bata) RT/RW 04/09, Sail-Bukit Raya.
Berdasarkan rilis resmi Satgas BLBI, selanjutnya pihaknya telah merencanakan penyitaan aset eks BLBI atas 1.672 bidang tanah dengan luas total ±15.288.175 m2. Lokasinya tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia.
(editor:glh)

Berita Lainnya
11 Bulan Digantung ATR/BPN, Ahli Waris Alin bin Embing Tantang Komisi II DPR: Panggil Dirjen VII dan Irjen!
DIDUGA TERLIBAT MAFIA TANAH GIRIK C.428 DAN LINDUNGI HAK GUNA BANGUNAN PT JAYA REAL PROPERTY UNTUK KEPENTINGAN MALL BINTARO XCHANGE, ILJAS TEDJO PRIJONO DAN I MADE DAGING DISOROT
LHA ITJEN CACAT DAN ASAL-ASALAN, KTR INDONESIA DESAK KOMISI II DPR PROSES ILJAS TEDJO PRIJONO