KTRINDONESIA.COM – Kasus pinjaman online (Pinjol) menjadi atensi atau perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena meresahkan masyarakat.
Banyak korban pinjol ilegal yang mendapatkan ancaman hingga besaran bunga yang berlipat ganda.
Tim Siber Polda Metro Jaya pun membuka layanan pengaduan melalui hotline khusus bagi korban Pinjol di wilayah hukum Polda Metro Jaya
“Siber Polda Metro Jaya membuka layanan Hotline untuk para korban Pinjol dan masyarakat yang mengetahui tempat operasional (kantor) Pinjaman Online khususnya yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tulis akun Instagram @siberpoldametrojaya dikutip, Rabu (27/10/2021).
Adapun Hotline Pinjol Polda Metro Jaya sebagai berikut; 081191-110-110.
(glh)

Berita Lainnya
Jejak Administrasi Bermasalah: Kisah Tanah Warisan yang Kini Menjadi Lokasi Bintaro Xchange
Tiga Kali Kirim Surat, Inspektorat ATR/BPN RI Belum Tanggapi Permohonan Audit HGB 2168 dan 2308 Milik PT Jaya Real Property Tbk
Mall Bintaro Xchange Berdiri di Atas Lahan Sengketa, Keabsahan Hak Atas Tanah Dipertanyakan