KTRINDONESIA.COM – Kasus pinjaman online (Pinjol) menjadi atensi atau perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena meresahkan masyarakat.
Banyak korban pinjol ilegal yang mendapatkan ancaman hingga besaran bunga yang berlipat ganda.
Tim Siber Polda Metro Jaya pun membuka layanan pengaduan melalui hotline khusus bagi korban Pinjol di wilayah hukum Polda Metro Jaya
“Siber Polda Metro Jaya membuka layanan Hotline untuk para korban Pinjol dan masyarakat yang mengetahui tempat operasional (kantor) Pinjaman Online khususnya yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tulis akun Instagram @siberpoldametrojaya dikutip, Rabu (27/10/2021).
Adapun Hotline Pinjol Polda Metro Jaya sebagai berikut; 081191-110-110.
(glh)

Berita Lainnya
Manuver KTR Indonesia Menuju Komisi III DPR: Kawal Ketat Verifikasi Tanah Adat yang Mandek di Kementerian
Ujian Transparansi Menteri Nusron Wahid: Dokumen Investigasi PT Jaya Real Property Belum Bertanda Tangan
Desak Sikap Tegas Nusron Wahid: Waktunya Sapu Bersih Oknum Mafia Tanah di Seluruh Jajaran Kementerian ATR/BPN!