KTR INDONESIA – Data menunjukkan vaksinasi COVID-19 dapat mengurangi risiko sakit berat dan menurunkan tingkat kematian.
Dari 4,2 juta orang yang sudah divaksin dan ber-KTP DKI Jakarta, tercatat 0,013% yang meninggal sesudah terpapar COVID, atau kira-kira 13 per 100 ribu penduduk. Menunjukkan pelindungan nyari 100% dari risiko kematian.
Dengan sudah menerima dosis lengkap, pasien COVID-19 mampu terlindungi risiko dari kematian hingga 73% dibandingkan yang belum mendapatkan vaksin.
Pasien COVID-19 yang tidak divaksin memiliki tingkat kesembuhan 84,5%, sedangkan yang sudah mendapatkan dosis pertama tingkat kesembuhannya naik hingga 90,2%, dan 95,9% untuk yang sudah mendapatkan dosis lengkap.
Vaksin terbukti ampuh dan mampu memberikan perlindungan dari COVID-19 dan mengurangi risiko sakit berat serta kematian.
Ayo daftarkan diri anda untuk divaksin saat vaksinnya tersedia.
(glh/sumber:rri)

Berita Lainnya
Jejak Administrasi Bermasalah: Kisah Tanah Warisan yang Kini Menjadi Lokasi Bintaro Xchange
Tiga Kali Kirim Surat, Inspektorat ATR/BPN RI Belum Tanggapi Permohonan Audit HGB 2168 dan 2308 Milik PT Jaya Real Property Tbk
Mall Bintaro Xchange Berdiri di Atas Lahan Sengketa, Keabsahan Hak Atas Tanah Dipertanyakan