KTRINDONESIA – Kawasan ganjil genap PPKM masih diterapkan untuk sejumlah wilayah termasuk Jakarta, Bandung dan area sekitar Puncak, Bogor. Perhatikan informasi ini supaya tidak terjebak di kawasan ganjil genap PPKM.
Aturan ini masih berlaku mengingat ketiga wilayah tersebut masih menerapkan level 3 PPKM hingga 13 September 2021. Kawasan ganjil genap PPKM dipertahankan demi menekan mobilitas di daerah tersebut.
Aturan di tiap kawasan ganjil genap PPKM berbeda-beda. Ada yang berlaku setiap hari, ada juga yang hanya diterapkan di akhir pekan.
Berikut informasi yang harus diketahui soal kawasan ganjil genap PPKM:
Kawasan Ganjil Genap PPKM: Jakarta
Polda Metro Jaya terus menggandeng personelnya untuk mengawasi pengendara di kawasan ganjil genap PPKM. Berikut daftar lokasinya:
Jl. MH Thamrin
Jl. Sudirman
Jl. Rasuna Said
Ganjil genap di Jakarta berlaku setiap hari pukul 06.00-20.00 WIB. Pengendara yang melanggar bakal disanksi tilang baik manual maupun e-TLE.
Kawasan Ganjil Genap PPKM: Bandung
Bandung juga merupakan salah satu kawasan ganjil genap PPKM. Ganjil genap di Bandung berlaku saat akhir pekan yaitu hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
Berikut ini lokasi aturan ganjil genap gerbang tol di Bandung:
GT Pasteur
GT Pasir Koja
GT Kopo
GT M Toha
GT Buah Batu
Selain itu, polisi juga menambah gerbang tol yang menjadi kawasan ganjil genap PPKM di Jabar. Berikut tambahan 3 gerbang tolnya:
GT Cileunyi
GT Padalarang
GT Ciawi Bogor
Kawasan Ganjil Genap PPKM: Puncak
Polisi masih menerapkan ganjil-genap di kawasan Jalur Puncak, Kabupaten Bogor dan diperluas hingga ke perbatasan Cianjur. Hal ini dilakukan untuk menekan volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu.
Ada 14 titik kawasan ganjil genap PPKM yang tersebar di kawasan Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Cianjur, Kota dan Kabupaten Sukabumi. Berikut daftarnya
Kabupaten Bogor: 8 titik
Kota Bogor: 2 titik
Cianjur: 1 titik
Sukabumi Kota: 1 titik
Sukabumi Kabupaten: 1 titik.
Uji coba kawasan ganjil genap PPKM ini akan diberlakukan kembali di kawasan Puncak Bogor mulai Jumat (10/9/2021)-Minggu (13/9/2021)
Demikian informasi mengenai kawasan ganjil genap PPKM di Jakarta, Bandung, Puncak. Perhatikan baik-baik ya supaya tidak terjebak di kawasan ganjil genap PPKM.
(editor:glh)
Berita Lainnya
Merasa Dipermainkan, Warga Tegaskan Akan Bawa Masa Lebih Banyak Ke Kantor MUI Tangsel
Masayarakat Merasa Dipermainkan MUI Tangsel, Penuhi Undangan Namun MUI Tangsel Kosong Pegawai
MUI Pusat Tegaskan Pelayanan Kantor MUI Buka Sampai Jam 3 Sore, Warga Heran MUI Tangsel Kosong Pegawai