KTR INDONESIA – Polda Sulawesi Selatan menangkap 28 orang yang terlibat dalam kegiatan tarung bebas layaknya Ultimate Fighting Championship (UFC) di Makassar. Salah satu orang ditangkap selebriti Instagram (Selebgram) lantaran diduga ikut terlibat.
Selebram yang ditangkap bernama Muis Ceska karena berada di lokasi. Dia pun turut mengajak sejumlah orang untuk menyaksikan tarung bebas di Kompleks Pasar Sentral Makassar Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Makassar.
“Ada 28 orang kita amankan tadi malam, salah satunya terdapat selebgram yang turut diamankan,” kata Panit 2 Resmob Polda Sulsel, AKP Benny Pornika, Senin (9/8).
Benny mengatakan saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap selebgram tersebut untuk mengetahui perannya dalam jaringan tarung bebas. Selebgram itu baru diketahui sempat mengajak orang lain untuk bertarung.
“Ini masih kita dalami, karena dilihat dari barang buktinya yang bersangkutan ini memanggil rekan-rekan yang ingin bertarung,” jelasnya.
Semua orang yang ditangkap, kata Benny, tengah berada di lokasi tarung bebas. Saat itu pula 28 orang yang ditangkap langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan.
“Mereka ditangkap saat lagi aksi. Kita datang langsung sergap. Kita amankan barang bukti tiket nonton, sepeda motor dan handphone,” tuturnya. (Editor: glh)

Berita Lainnya
Jejak Administrasi Bermasalah: Kisah Tanah Warisan yang Kini Menjadi Lokasi Bintaro Xchange
Tiga Kali Kirim Surat, Inspektorat ATR/BPN RI Belum Tanggapi Permohonan Audit HGB 2168 dan 2308 Milik PT Jaya Real Property Tbk
Mall Bintaro Xchange Berdiri di Atas Lahan Sengketa, Keabsahan Hak Atas Tanah Dipertanyakan