KTRINDONESIA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) membuka membuka penerimaan calon Prajurit Perwira Karier 2021. Pendaftaran dibuka mulai September sampai Oktober 2021 melalui laman rekrutmen-tni.mil.id.
Melansir laman resmi penerimaan Calon Prajurit TNI, Rabu (15/9/2021) berikut ini adalah persyaratan rekrutmen calon Prajurit Perwira Karier TNI 2021:
- Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/POLRI/PNS.
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
- Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang.
- Telah lulus dan berijazah S-1 Profesi/S-I/D-4 dari Perguruan tinggi Negeri atau Swasta sesuai Jurusan / Program Studi yang ditentukan
- Berumur setinggi-tingginya :
- 30 tahun bagi yang berijazah S-1/ D-4.
- 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi.
- Untuk jurusan / program studi Akreditasi “A” IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S1 profesi.
- Untuk jurusan / program studi Akreditasi “B” IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1.
- Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi “B”).
- Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengîkuti Dikma, kecuali bagi pendaftar berprofesi Dokter Umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma.
- Membawa fotocopy sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.
- Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
- Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
- Menyertakan Surat Keterangan bersih Diri (SKBD).
- Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.
- Wajib membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang di tempat pendaftaran melalui Aplikasi PeduliLindungi.
Berikut ini tata cara pendaftaran untuk menjadi calon prajurit TNI:
- Calon mendaftar secara online melalui internet di laman https://rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi formulir pendaftaran.
- Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjuk-kan cetakan formulir pendaftaran.
Pada saat melakukan daftar ulang secara fisik, calon diharuskan membawa kelengkapan dokumen asli sebagai berikut:
- Akte kelahiran
- KTP calon
- KTP orang tua/wali
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah dan SKHUN SD, SLTP, SLTA, Raport SLTA Sederajat
- Rapor SMA/MA sederajat
- Daftar riwayat hidup
- SKCK dan SKBD
- Surat lamaran menjadi prajurit (tulis tangan dengan tinta biru, dan bermaterai)
- Surat keterangan peserta UN (Ujian Nasional)
- Pas foto hitam putih dan berwarna (pakaian kemeja) ukuran 4×6: 20 lembar, 3×4: 10 lembar, dan 2×3: 10 lembar
- Bagi yang pindah domisili membawa surat keterangan pindah domisili dari kelurahan/kecamatan
- Masing-masing dokumen difotokopi satu lembar dan dilegalisir
- Sebagai tambahan, calon diwajibkan membawa surat bebas Covid-19.
Materi Seleksi yang Akan Diujikan:
- Administrasi
- Kesehatan
- Mental Ideologi
- Psikologi dan Tes Bakat Terbang
- Akademik
- Kesamaptaan Jasmani
(editor:glh)
Berita Lainnya
Merasa Dipermainkan, Warga Tegaskan Akan Bawa Masa Lebih Banyak Ke Kantor MUI Tangsel
Masayarakat Merasa Dipermainkan MUI Tangsel, Penuhi Undangan Namun MUI Tangsel Kosong Pegawai
MUI Pusat Tegaskan Pelayanan Kantor MUI Buka Sampai Jam 3 Sore, Warga Heran MUI Tangsel Kosong Pegawai