KTR Indonesia

Singkat, Tepat, Jelas

60% Produk Nestle Disebut Tidak Memenuhi Standar Kesehatan

KTR INDONESIA – Dokumen internal perusahaa  makanan terbesar di dunia, Nestle, bocor. Dalam dokumen itu disebut Nestle mengakui bahwa 60% produknya tidak memenuhi standar sehat makanan atau minuman.

Menanggapi itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak BPOM untuk melakukan Investigasi terhadap produk-produk perusahaan asal Prancis tersebut.

Ketua Pengurus YLKI Tulus Abadi mengatakan BPOM harus bertanggung jawab atas temuan tersebut dan harus mengivestigasi guna meyakinkan perlindungan terhadap konsumen.

Ditegaskannya, BPOM merupakan lembaga yang memberikan sertifikasi keamanan makanan-minuman dan obat-obatan di Indonesoa.

“Kalau betul apa yang disebutkan di dokumen tersebut bahwa 60% produk Nestle tidak sehat, tentu harus diinvestigasi. Kalau secara rasional BPOM harus melakukan investigasi lebih detail untuk meyakinkan perlindungan kepada konsumen karena menyangkut keamanan pangan,” jelas tulus, Selasa (7/6/2021).

Berbeda dengan YLKI, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa produk-produk Nestle yang beredar di Indonesia aman.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan sejauh ini produk Nestle yang beredar di Indonesia sudah dipastikan lolos dan mendapatkan izin laik edar dari BPOM.

Ia pun mengimbau masyarakat tidak perlu panik menanggapi isu yang menyebutkan 60% produk-produk Nestle tidak memenuhi standar kesehatan.

“Karena sampai saat ini belum ada produk-produk Nestle yang ditemukan tidak sesuai standar uji yang diterapkan BPOM. Standar uji yang digunakan BPOM sudah sesuai standar internasional,” terang Oke Nurwan.

Sementara itu, Direktur Corporate Affairs Nestle Indonesia, Debora R. Tjandrakusuma menyampaikan analisis internal yang ramai diberitakan itu tidak akurat.

“Analisis internal yang disajikan dalam berita tersebut hanya mencakup sebagian dari portofolio produk-produk kami dan tidak mencakup produk gizi bayi dan anak, gizi khusus, makanan hewan peliharaan, dan kopi, sehingga angka dalam analisis tersebut tidak akurat,” kata Debora menjelaskan.

“Secara global, kami telah meluncurkan 4.000 lebih produk-produk bergizi yang membantu memberikan pilihan yang lebih baik bagi keluarga,” tambahnya memaparkan.

Dia juga sudahvmengonfirmasi bahwa produk-produk Nestlé di Indonesia telah memenuhi peraturan Perundang-undangan yang

berlaku, termasuk persyaratan dan kriteria keamanan, mutu, dan gizi pangan dari BPOM.

Produk Nestle Tak Penuhi Standar Kesehatan Australia

Nestle dikabarkan mengaku 60% produknya tidak memenuhi standar sehat makanan atau minuman. Namun standar itu berdasarkan batas kesehatan produk Australia Health Rating System, sebagaimana yang diinformasikan oleh Financial Times.

Ambang batas sehat berada di poin 3,5, dengan angka maksimal 5. Namun, hanya 37% produk makanan dan minuman di antaranya yang memperoleh rating di atas 3,5.

Produk yang tidak memenuhi ambang batas, 96% dari minuman Nestle (tidak termasuk pure coffee) dan 99% dari portofolio permen dan es krim Nestle. Sedangkan Produk yang memenuhi ambang batas, 82% produk minuman dan 60% produk susu. (edm)