KTRINDONESIA – Wisata di kawasan Lebak, Banten seperti Sawarna, Saba Baduy atau ke Gunung Luhur sudah diperbolehkan buka oleh Pemkab. Tapi ada syaratnya. Apa itu?
Ada syarat yang harus dipenuhi traveler sebelum berwisata ke pantai Sawarna atau kampung suku Baduy. Wisatawan wajib membawa kartu vaksin. Pengelola wisata mengizinkan pengunjung dengan 25 persen kapasitas saja.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lebak sudah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 556/383-Disbudpar/2021 perihal Penyelenggaraan Aktivitas Wisata di Lebak pada PPKM Level 2. Pengelola dibolehkan buka asal ada pemeriksaan hasil vaksin dan menggunakan protokol ketat.
“Kabupaten Lebak masuk level 2, indikatornya fasilitas umum dan tempat wisata boleh dibuka dengan kapasitas 25 persen. Sesuai Instruksi Mendagri dan Bupati,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lebak Imam Rismahayadin kepada detikcom, Lebak, Jumat (27/8/2021) kemarin.
Pendatang bisa menggunakan kartu vaksin minimal dosis pertama. Nanti mereka akan dicek oleh pengelola wisata setempat atau Satgas PPKM baik di desa dan kecamatan.
“Mereka yang bergerak di lapangan, kita sudah koordinasi dengan Dinkes, nanti yang belum divaksin diarahkan untuk ke puskesmas,” ujarnya.
Titik prioritas pengawasan memang kemungkinan adalah di Baduy, Sawarna dan Gunung Luhur. Diharapkan, satgas masing-masing menjaga pengelolaan wisata selama PPKM Level 2 ini berjalan. Mereka diminta selektif agar Lebak tidak kembali pada zona oranye atau merah.
“Yang jelas ini berdasarkan Instruksi Mendagri terkait wilayah level. Lebak ada di Level 2,” ujarnya.
Zona Level 2 di Banten sendiri ada di Kabupaten Lebak dan Serang. Untuk saat ini, berdasarkan zona risiko daerah ini juga masuk di daerah kuning.
(editor:glh)
Berita Lainnya
Liburan Makin Seru! 7 Destinasi Wisata Untuk Kamu Yang Lebaran 2022 di Jabodetabek
Malam Tahun Baru 2022, Tempat Hiburan di Jakarta Buka Sampai Pukul 20.00 WIB
Cegah Kerumunan, Kawasan Kota Tua Tutup saat Malam Tahun Baru