KTR INDONESIA – Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialagan mengatakan, Heriyanti, anak Akidi Tio, menjanjikan sumbangan Rp 2 triliun cair pada Selasa (3/8/2021).
Janji itu disampaikan Heriyanti usai diperiksa selama delapan jam di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
“Jikapun tidak cair tidak masalah, besok (Selasa) akan diperiksa lagi karena masih dalam tahap pemeriksaan,” kata Hisar kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021) malam.
Bilyet giro
Kepada polisi, Heriyanti menjanjikan untuk mencairkan sumbangan tersebut lewat bilyet giro.
Namun, masalahnya, hingga Senin malam atau usai Heriyanti diperiksa, polisi mengaku belum melihat bilyet giro Heriyanti.
“Ini kan kita masih pertanyakan dengan Ibu Heriyanti. Kalau kita kan lebih cepat lebih bagus. Niatnya kan baik, masak kita harus perlakukan tidak baik?” kata Supriadi.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumsel memanggil Heriyanti beserta suami dan anaknya untuk dimintai penjelasan terkait sumbangan uang Rp 2 triliun yang belum cair hingga tanggal yang dijanjikan, Senin (2/8/2021).
Sumbangan secara simbolis disampaikan keluarga Akidi pada Senin (26/7/2021) di Mapolda Sumsel yang dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumsel.
Sumbangan diberikan untuk membantu warga Sumsel yang terdampak pandemi.
Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro sempat menyebut Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Heriyanti sebagai tersangka dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.
Namun, pernyataan itu dibantah Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi.
Dia menyebut tidak ada penetapan tersangka. Kedatangan Heriyanti ke Mapolda Sumsel merupakan undangan untuk menjelaskan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang telah dijanjikan. (Editor: glh)
Berita Lainnya
Merasa Dipermainkan, Warga Tegaskan Akan Bawa Masa Lebih Banyak Ke Kantor MUI Tangsel
Masayarakat Merasa Dipermainkan MUI Tangsel, Penuhi Undangan Namun MUI Tangsel Kosong Pegawai
MUI Pusat Tegaskan Pelayanan Kantor MUI Buka Sampai Jam 3 Sore, Warga Heran MUI Tangsel Kosong Pegawai