KTRINDONESIA – Klaster COVID-19 di sekolah mulai muncul usai penerapan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas. Info lengkap terkait sebaran kasus COVID-19 di sekolah bisa diketahui di https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/home/survey-ptm-dashboard-spasial.
Data jumlah klaster COVID-19 berbeda di tiap provinsi bergantung dari tingkat disiplin protokol kesehatan, usaha pencegahan, dan cepatnya penularan. Jumlah klaster berubah tiap hari, berikut update terkini Kamis (23/9/2021)
Daftar klaster COVID-19 selama PTM terbatas per provinsi
Provinsi Jawa Timur: 165
Provinsi Jawa Barat: 150
Provinsi Jawa Tengah: 131
Provinsi Nusa Tenggara Timur: 104
Provinsi Sumatera Utara: 52
Provinsi Sumatera Barat: 51
Provinsi Kalimantan Barat: 50
Provinsi Kalimantan Tengah: 49
Provinsi Banten: 44
Provinsi Lampung: 43
Provinsi D.I. Yogyakarta: 41
Provinsi Sulawesi Selatan: 33
Provinsi Sumatera Selatan: 32
Provinsi Nusa Tenggara Barat: 32
Provinsi Papua: 31
Provinsi Aceh: 30
Provinsi Jambi: 30
Provinsi Kalimantan Selatan: 29
Provinsi Riau: 29
Provinsi D.K.I. Jakarta: 25
Provinsi Kalimantan Timur: 19
Provinsi Sulawesi Tengah: 18
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: 16
Provinsi Gorontalo: 15
Provinsi Bengkulu: 15
Provinsi Kepulauan Riau: 13
Provinsi Kalimantan Utara: 9
Provinsi Papua Barat: 9
Provinsi Bali: 9
Provinsi Maluku: 8
Provinsi Sulawesi Utara: 8
Provinsi Maluku Utara: 6
Provinsi Sulawesi Tenggara: 5
Provinsi Sulawesi Barat: 2
Selain per provinsi, data klaster COVID-19 juga disusun per jenjang sekolah. Berikut updatenya
Daftar klaster COVID-19 selama PTM terbatas di tiap jenjang sekolah
- SMA
Jenjang SMA menempati jumlah klaster tertinggi yakni sebesar 4,55 persen. Jumlah ini setara 109 klaster COVID-19 pada PTM yang diselenggarakan dari total 2.398 sekolah yang menjadi responden.
- SMP
Di bawah jenjang SMA, ada jenjang SMP yang memiliki jumlah klaster COVID-19 PTM sebanyak 244 dari 7.154 responden sekolah. Artinya, sebanyak 3,41 persen sekolah tingkat SMP memiliki klaster COVID-19.
- SLB
Sejumlah 13 sekolah luar biasa (SLB) menjadi klaster COVID-19. Jumlah ini ditarik dari 400 sekolah responden. Jadi, ada 3,25 persen klaster COVID-19 pada PTM jenjang SLB.
- SMK
Terdapat klaster COVID-19 pada 70 sekolah menengah kejuruan (SMK) dari total 2.332 sekolah responden. Artinya, ada 3,01 persen sekolah jenjang SMK dengan klaster COVID-19.
- SD
Pada tingkat sekolah dasar, ada 583 klaster COVID-19 dari total 21.076 sekolah yang menjadi responden. Maka, ada 2,77 persen SD yang menjadi klaster COVID-19.
- PAUD
Dari 13.131 sekolah jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), ada 251 sekolah yang menjadi klaster COVID-19. Sehingga, 1,91 persen dari total responden sekolah PAUD menjadi klaster.
Data ini diambil dari Aplikasi Survey Sekolah milik Kemdikbud ristek yang diupdate pada Kamis (23/9/2021). Buat yang masih harus PTM terbatas atau PJJ tetap disiplin prokes ya.
(editor:glh)
Berita Lainnya
Merasa Dipermainkan, Warga Tegaskan Akan Bawa Masa Lebih Banyak Ke Kantor MUI Tangsel
Masayarakat Merasa Dipermainkan MUI Tangsel, Penuhi Undangan Namun MUI Tangsel Kosong Pegawai
MUI Pusat Tegaskan Pelayanan Kantor MUI Buka Sampai Jam 3 Sore, Warga Heran MUI Tangsel Kosong Pegawai