KTRINDONESIA – Klaster COVID-19 di sekolah mulai muncul usai penerapan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas. Info lengkap terkait sebaran kasus COVID-19 di sekolah bisa diketahui di https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/home/survey-ptm-dashboard-spasial.
Data jumlah klaster COVID-19 berbeda di tiap provinsi bergantung dari tingkat disiplin protokol kesehatan, usaha pencegahan, dan cepatnya penularan. Jumlah klaster berubah tiap hari, berikut update terkini Kamis (23/9/2021)
Daftar klaster COVID-19 selama PTM terbatas per provinsi
Provinsi Jawa Timur: 165
Provinsi Jawa Barat: 150
Provinsi Jawa Tengah: 131
Provinsi Nusa Tenggara Timur: 104
Provinsi Sumatera Utara: 52
Provinsi Sumatera Barat: 51
Provinsi Kalimantan Barat: 50
Provinsi Kalimantan Tengah: 49
Provinsi Banten: 44
Provinsi Lampung: 43
Provinsi D.I. Yogyakarta: 41
Provinsi Sulawesi Selatan: 33
Provinsi Sumatera Selatan: 32
Provinsi Nusa Tenggara Barat: 32
Provinsi Papua: 31
Provinsi Aceh: 30
Provinsi Jambi: 30
Provinsi Kalimantan Selatan: 29
Provinsi Riau: 29
Provinsi D.K.I. Jakarta: 25
Provinsi Kalimantan Timur: 19
Provinsi Sulawesi Tengah: 18
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: 16
Provinsi Gorontalo: 15
Provinsi Bengkulu: 15
Provinsi Kepulauan Riau: 13
Provinsi Kalimantan Utara: 9
Provinsi Papua Barat: 9
Provinsi Bali: 9
Provinsi Maluku: 8
Provinsi Sulawesi Utara: 8
Provinsi Maluku Utara: 6
Provinsi Sulawesi Tenggara: 5
Provinsi Sulawesi Barat: 2
Selain per provinsi, data klaster COVID-19 juga disusun per jenjang sekolah. Berikut updatenya
Daftar klaster COVID-19 selama PTM terbatas di tiap jenjang sekolah
- SMA
Jenjang SMA menempati jumlah klaster tertinggi yakni sebesar 4,55 persen. Jumlah ini setara 109 klaster COVID-19 pada PTM yang diselenggarakan dari total 2.398 sekolah yang menjadi responden.
- SMP
Di bawah jenjang SMA, ada jenjang SMP yang memiliki jumlah klaster COVID-19 PTM sebanyak 244 dari 7.154 responden sekolah. Artinya, sebanyak 3,41 persen sekolah tingkat SMP memiliki klaster COVID-19.
- SLB
Sejumlah 13 sekolah luar biasa (SLB) menjadi klaster COVID-19. Jumlah ini ditarik dari 400 sekolah responden. Jadi, ada 3,25 persen klaster COVID-19 pada PTM jenjang SLB.
- SMK
Terdapat klaster COVID-19 pada 70 sekolah menengah kejuruan (SMK) dari total 2.332 sekolah responden. Artinya, ada 3,01 persen sekolah jenjang SMK dengan klaster COVID-19.
- SD
Pada tingkat sekolah dasar, ada 583 klaster COVID-19 dari total 21.076 sekolah yang menjadi responden. Maka, ada 2,77 persen SD yang menjadi klaster COVID-19.
- PAUD
Dari 13.131 sekolah jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), ada 251 sekolah yang menjadi klaster COVID-19. Sehingga, 1,91 persen dari total responden sekolah PAUD menjadi klaster.
Data ini diambil dari Aplikasi Survey Sekolah milik Kemdikbud ristek yang diupdate pada Kamis (23/9/2021). Buat yang masih harus PTM terbatas atau PJJ tetap disiplin prokes ya.
(editor:glh)
Berita Lainnya
Pesan Kapolri ke Anak Buahnya: Layani, Lindungi dan Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
Sudah 68 Kasus, Ini Kronologi Omicron RI Sejak Temuan Kasus Pertama
Malam Tahun Baru 2022, Tempat Hiburan di Jakarta Buka Sampai Pukul 20.00 WIB