KTRINDONESIA – KETUA DPR RI, Puan Maharani mengimbau tempat wisata menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan benar-benar diterapkan saat masyarakat berkunjung.
“Kebutuhan berekreasi dapat dipahami setelah pembatasan mobilitas yang cukup lama akibat lonjakan kasus Covid-19. Saya mengingatkan supaya prokes di tempat wisata dijaga betul, agar pulang berwisata masyarakat bahagia, bukan menderita karena Covid-19,” kata Puan.
Hal itu dikatakannya terkait sejumlah daerah mulai melakukan uji coba pembukaan objek wisata menyusul menurunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Ia mengingatkan pengelola tempat wisata mengikuti anjuran pemerintah terkait kapasitas pengunjung.
Lebih lanjut Puan meminta pengelola menerapkan aturan adaptasi kebiasaan baru tempat wisata dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengatur soal perilaku hidup sehat di objek wisata, kebersihan lingkungan, toilet, hingga sirkulasi udara.
“Kenyamanan dan keselamatan rakyat yang berkunjung ke tempat wisata harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Menurut dia, pelaku usaha wisata juga harus memenuhi kebutuhan pengunjung sesuai panduan pelaksanaan cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE) yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Ia mengatakan, panduan yang dibuat Kemenparekraf dibuat dengan mengikuti pedoman dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan World Travel and Tourism Council (WTTC).
Beberapa di antaranya mengatur soal pengelola, karyawan hingga pengunjung yang harus divaksin hingga penerapan pembayaran non-tunai atau cashless.
“Panduan ini menjadi acuan untuk pemerintah daerah dan kelompok yang bergerak di sektor wisata. Untuk melindungi masyarakat, diharapkan pemda menyiapkan tim pemantau protokol kesehatan di tempat-tempat wisata,” tuturnya.
Dirinya mendukung keputusan daerah yang wilayahnya mengalami tren penurunan kasus Covid-19 untuk mulai membuka destinasi wisata. Menurut Puan, hal tersebut bisa membantu pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat terdampak pandemi Covid-19.
Penyelamatan rakyat di sektor pariwisata lanjutnya, perlu didukung oleh percepatan program vaksinasi sehingga dirinya mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat vaksinasi kepada para pelaku usaha di sektor tersebut.
Puan menilai pembukaan kembali destinasi wisata akan membantu pertumbuhan ekonomi daerah karena bukan hanya pemilik usaha atau pengelola objek wisata yang akan terbantu, tapi juga kelompok masyarakat yang bergerak di sektor transportasi, UMKM, hingga jasa
(editor:glh)
Berita Lainnya
Liburan Makin Seru! 7 Destinasi Wisata Untuk Kamu Yang Lebaran 2022 di Jabodetabek
Malam Tahun Baru 2022, Tempat Hiburan di Jakarta Buka Sampai Pukul 20.00 WIB
Cegah Kerumunan, Kawasan Kota Tua Tutup saat Malam Tahun Baru