KTRINDONESIA – Sejumlah masyarakat yang kecewa dengan pelayanan lantaran belum juga memiliki kepastian dengan apa yang sudah di janjikan sesuai kesepakatan untuk menyelesaikan perkara perampasan tanah 11.320 atas nama Alin bin Embing oleh PT Jaya Real Property, Tbk (JRP), mengeruduk Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Senin (27/09/2021).
Keluarga ahli waris tanah Letter C 428 bersama masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menagih janji pejabat yang bertanggung jawab berita kesepakatan 5 Juli 2021 yang rencananya akan mengecek lapangan tanah seluas 11.320m2 yang sudah dipergunakan PT JRP untuk kepentingan mal Bintaro Jaya Xchange pada bulan Agustus lalu, tetapi sampai saat ini belum juga ada kejelasan bagaimana kelanjutan dari berita acara kesepakatan tersebut.
Salah satu keluarga ahli waris, Pitriah mengatakan, untuk sekian kalinya datang lalu kecewa lantaran tak ada kejelasan tentang nasib keluarga ahli waris alm Alin bin Embing dan masyarakat Tangsel, sudah mempercayakan pada Itjen Kemendagri untuk bisa menyelesaikan permasalahan perampasan tanah milik keluarganya, namun sampai saat ini hanya diberikan janji-janji palsu oleh pejabat Itjen Kemendagri.
“Kami sangat kecewa, mengapa perkara kami diabaikan sangat lama, apa salah kami sehingga pejabat Kantor Itjen Kemendagri tidak mau membantu kami malah melarikan diri tidak mau bertemu dengan kami, padahal sebelumnya janjinya manis sekali mau membantu kami menyelesaikan perkara kami, menganggap perkara kami perkara yang mudah, tapi apa janji bulan Agustus samapai sekarang belum juga ditepati,” kata Pitriah.
Kemudian, Edmon perwakilan masyarakat Tangsel mengatakan, masyarakat Tangsel sudah tidak lagi memiliki kesabaran untuk menunggu janji manis para pejabat Itjen Kemendagri yang berani menandatanagani kesepakatan tetapi tidak bisa dipertanggung jawabkan.
“Kami sudah tidak bisa sabar, kami sudah sangat sabar tapi apa balasannya, kami tidak dilayani dengan baik, kami dibiarkan seperti ini tanpa kejelasan yang pasti dan alasan yang tidak jelas, pejabat yang bertanggung jawab seperti pengecut, hanya dapat menjanjikan tetapi tidak bisa dipegang janjinya, tidak pantas mereka mendapat jabatan yang sekarang karena tidak ada fungsinya untuk rakyat,” ucap Edmon dengan emosi karna sudah dikecewakan.
Selain itu, Mulyana, juga ikut meluapkan kekecewaannya terhadap pelayanan Itjen Kemendagri yang dianggapnya sangat mengecewakan dan menyepelekan perkara keluarga ahli waris, dan mengatakan ia akan terus mengawal perkara ini sampai ada kejelasan dan kepastian hukum untuk keluarga alm Alin bin Embing.
“Apa ini yang namanya pelayanan kepada rakyat, itu kalau ada pejabat dari daerah datang dilayani dengan baik, kenapa kalau rakyat yang datang tidak dilayani dengan baik, mau ketemu pejabat aja susahnya seperti mau ketemu raja saja, kami akan terus kawal Ibu Yatmi ahli waris alm Alin bin Embing,” kata Mulyana menggebu-gebu.
Sementara itu, pihak Itjen Kemendagri belum dapat memberikan keterangan apapun terkait permasalahan ini, perwakilan yang menemui masyarakat memilih untuk diam dan menyerahkan kepada pejabat yang bertanggung jawab.
Meski begitu masyarakat dan keluarga ahli waris berharap akan kejelasan dari ujung permasalahan ini, dan memohon kepada Presiden Joko widodo dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dapat membantu agar permasalahan ini bisa cepat diselesaikan dan pelayanan birokrasi terhadap rakyat bisa lebih baik dari ini, pada akhirnya masayarakat membuat satu pernyataan agenda akan kembali datangi Kantor Itjen Kemendagri meminta pertanggungjawaban kepada pejabat yang menandatangani kesepakatan dengan jumlah masa yang lebih banyak dan bertahan lebih lama sampai dipertemukan untuk menindaklanjuti kesepakat tersebut.
Berita Lainnya
Merasa Dipermainkan, Warga Tegaskan Akan Bawa Masa Lebih Banyak Ke Kantor MUI Tangsel
Masayarakat Merasa Dipermainkan MUI Tangsel, Penuhi Undangan Namun MUI Tangsel Kosong Pegawai
MUI Pusat Tegaskan Pelayanan Kantor MUI Buka Sampai Jam 3 Sore, Warga Heran MUI Tangsel Kosong Pegawai