KTR Indonesia

Singkat, Tepat, Jelas

Polisi Bubarkan Balap Liar di Jaksel, 57 Motor Dikandangkan

KTRINDONESIA – Balap liar di Jl Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dibubarkan polisi dini hari tadi. Total ada 88 pembalap liar yang ditindak petugas.

Balap liar itu terjadi di Jl Tentara Pelajar sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu ada ratusan kendaraan di lokasi.

“Ada kedapatan kurang-lebih 200 kendaraan roda dua, baik yang melaksanakan balapan maupun yang nonton,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Polisi kemudian membubarkan aksi balap liar tersebut. Sejumlah peserta dan penonton kegiatan tersebut di lokasi diamankan polisi.

Sambodo menyebut ada total 88 pengendara yang ditilang polisi. Beberapa di antaranya tidak memiliki surat kendaraan.

“Yang tertangkap kita bawa motornya ke Polda dengan cara didorong dengan rincian jumlah 88 kendaraan roda dua dan SIM 14 dan STNK 17,” ujar Sambodo.

Dia menambahkan, dari 88 kendaraan yang ditilang tersebut, mayoritas kendaraan disita petugas karena pengendara tidak mampu menunjukkan surat kendaraan resmi. Polisi pun menyita motor yang tak ber-STNK.

“Ada 57 kendaraan disita,” pungkas Sambodo.

 

(editor:glh)