KTRINDONESIA – Pemerintah bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung hari ini menyita sejumlah aset dari skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini telah ada 49 bidang tanah yang telah disita terkait dengan skandal BLBI. Sebanyak 49 bidang tanah itu tersebar di sejumlah wilayah, termasuk di Karawaci, Tangerang.
“Tadi ada 49 bidang tanah yang terletak di empat titik lokasi luasnya 5.291.200 meter persegi. Lokasinya ada di Medan, Pekanbaru, Bogor dan hari ini kita hadir secara fisik di Tangerang Karawaci,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers penyitaan aset BLBI di perumahan Perumahan Lippo Karawaci, Kel. Kelapa Dua, Tangerang, Jumat (27/8/2021).
Khusus untuk aset di wilayah Karawaci, kata Sri Mulyani, memiliki luas sekitar 25 hektare (ha). Nilai aset yang didatangi oleh pemerintah ini mencapai triliunan rupiah.
“Aset-aset properti yang selama ini berada di Lippo Karawaci luasnya 25 ha, menurut Pak Bupati 1 meter persegi, sekarang 20 juta jadi 25 hektar ini nilainya triliunan,” jelasnya.
Aset yang disita tersebut telah dipasangi plang negara. Sri Mulyani mengucapkan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu Satgas BLBI dalam menyita aset tersebut.
“Tadi dilakukan pemasangan tanda plang bahwa aset ini sekarang dimiliki oleh negara. Saya senang tadi semua plangnya banyak dari institusi di situ tidak hanya Kemenkeu yang mengelola aset negara tapi ada simbol dari Kepolisian, Kejaksaan, Polhukam, ATR, Kemenkumham ini bagus. Saya berharap sesudah ini tim BLBI melakukan pengamanan Kalau di tempat lain mungkin perlu dibangun pagarnya supaya kelihatan dan jelas kepemilikan negara tersebut,” tuturnya.
(editor:glh)
Berita Lainnya
Merasa Dipermainkan, Warga Tegaskan Akan Bawa Masa Lebih Banyak Ke Kantor MUI Tangsel
Masayarakat Merasa Dipermainkan MUI Tangsel, Penuhi Undangan Namun MUI Tangsel Kosong Pegawai
MUI Pusat Tegaskan Pelayanan Kantor MUI Buka Sampai Jam 3 Sore, Warga Heran MUI Tangsel Kosong Pegawai