KTR Indonesia

Singkat, Tepat, Jelas

Kapolri Berkomitmen Berantas Mafia Tanah, Mendagri Diwakili Itjen Kemendagri Sudah Pegang Alat Bukti Kejahatan Mafia Tanah Perizinan Mal Bintaro Jaya Xchange Sampai Saat Ini Belum Diselesaikan

KTRINDONESIA – Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.

Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) yang fokus untuk memberangus adanya praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah,” ungkap Kapolri dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip dari laman humas.polri.go.id, Jumat (24/09).

Sementara itu, Poly Betaubun, kuasa hukum Yatmi ahli waris tanah Letter C 428 atas nama Alin bin Embing yang saat ini terserobot dipergunakan PT Jaya Real Property, Tbk (JRP) untuk membangun mal Bintaro Jaya Xchange memberikan apresiasi ketegasan Kapolri terhadap mafia tanah yang ada di Indonesia.

“Saya apresiasi kesigapan Kapolri jalankan intruksi dari Presiden Jokowi dengan memberitahu jajarannya agar tidak ragu memberantas mafia tanah, ketegasan itu dapat mengembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat yang terzolimi oleh mafia tanah,” kata Poly Betaubun.

Agar sejalan dengan ketegasan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengikuti intruksi Presiden, Poly mengharapkan perkara yang dialami oleh kliennya Ibu Yatmi dapat segera diselesaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang diwakili Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) terkait penyerobotan tanah ibu Yatmi oleh PT JRP, perizinan pembangunan mal Bintaro Jaya Xchange ditanah Letter C 428 seluas 11.320m2 oleh mafia tanah mantan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany dan Wali Kota saat ini Benyamin Davnie.

“Ini sebuah kejahatan oknum penguasa pemerintah Kota Tangsel, sudah terbukti memalsukan dokumen tanah rakyat untuk PT JRP membangun mal Bintaro Jaya Xchange,” ungkap Poly.

Poly menyampaikan sampai saat ini Inspektur Khusus Itjen Kemendagri yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian masih berdiam diri dan mengabaikan permasalahan kejahatan terorganisir oknum penguasa, sedangkan pemerintah melalui Presiden mengintruksikan semua pihak harus ikut serta dalam pemberantasan mafia tanah termasuk masyarakat harus dikutsertakan apabila memiliki informasi terkait adanya kejahatan mafia tanah segera melaporkan kepada pihak-ihak yang terkait.

“Kami laporkan kepada Kemendagri, sudah hampir tiga tahun lalu sampai saat ini belum ada kepastian hukum yang jelas, kejahatan PT JRP lainnya terkait izin membangun/ IMB ialah sudah membangun mal pada tahun 2012, meresmikan untuk beroperasi pada 2013, sedangkan laporan Kantor DPMPTSP melaporkan kepada Kemendagri PT JRP mendapatkan izin membangun pada 2019, logikanya apakah boleh membangun tanpa adanya izin/ IMB, oh tentu tidak boleh, artinya ini pelanggaran,” terang Poly.

“Mengapa kami melaoprkan perkara ini kepada Kemendagri, karena adanya kejahatan administrasi yang dilakukan oleh oknum penguasa, pejabat pemerintah Kota Tangsel terkait pembangunan mal Bintaro Jaya Xchange ditanah masyarakat seluas 11.320m2 atas nama Alin bin Embing, Kemendagri berfungsi membina penguasa pejabat di daerah,” sambungnya.

Selanjutnya, harapan kuasa hukum Yatmi, Poly Betaubun, keluarga ahli waris dan warga Kota Tangsel berharap Mendagri, Tito Karnavian beserta jajarannya di Kantor Itjen Kemendagri jangan berdiam diri dan mengabaikan kejahatan perizinan mal Bintaro Jaya Xchange ditanah masyarakat.

“Karna ini bagian dari fokus Pemerintah, Presiden Jokowi, Bapak Tito yang kami hormati dan kami banggakan terkait kejahatan mantan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Wali Kota saat ini Benyamin Davnie sudah hampir tiga tahun lamanya ditangani oleh Kantor Itjen Kemendagri tetapi sampai saat ini belum memiliki kejelasan hukum,” ucapnya.

“Padahal informasi Staff Sekretaris Itjen Kemendagri menyampaikan kepada kami sebagai pemohon Ibu Yatmi bahwa semua berkas dari pemohon dan alat bukti sudah lengkap, sekali lagi kami berharap kejahatan Airin dan Benyamin selaku mafia tanah dan mafia perizinan di Tangsel agar dapat ditindak dengan tegas diinformasikan atau diumumkan kepada masyarakat melalui media elektronik dan cetak, supaya Kemedagri menunjukan kinerja dan melakukan apa yang di intruksikan oleh Presiden, membuat citra Bapak Jokowi menjadi lebih baik selalu membela hak rakyat yang benar dimata hukum,” pungkas Poly. (irl)