KTR Indonesia

Singkat, Tepat, Jelas

Bintaro Xchange Rugikan Negara Karna Membangun Mall 2012 Terbit IMB 2019, Diduga Tahap II Pakai Satu Perizinan, Poly Betaubun: Mendagri Harus Contoh Menko Polhukam dan Menkeu Tindak Tegas Yang Merugikan Negara

KTRINDONESIA – Menteri Kordinasi Politik, Hukum dan Keamanan, Prof. Muhammad Mahfud MD, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani turun lapangan bersama Satgas menyita aset dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), terlaksana, atas dukungan, koordinasi, serta berkolaborasi antar Kementrian dan Lembaga, salah satunya Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, dalam permasalahan pertanahan agar terlaksana dengan efektif dan efisien, sehingga memberikan kepastian hukum.

Menurut Kuasa Hukum Ahli Waris Tanah Letter C 428 atas nama Alm. Alin bin Embing, Polly Betaubun, langkah dan ketegasan Menko Polhukam dan Menkeu sebagai pembuka jalan untuk semua lembaga pelayanan pemerintahan memberikan kepastian hukum, dengan cara berkolaborasi sebagai langkah yang tepat dan efisien dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Saya apresiasi kinerja Bapak Mahfud MD dan Ibu Sri Mulyani sudah memberikan ketegasan dan langkah penyelesaian dengan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Menteri ATRBPN, cara itu agar permasalahan penyelesaian menjadi mudah dalam prosesnya, saya mengharapkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk bisa melakukan hal tersebut, menindak tegas kejahatan PT Jaya Real Propety, Tbk terkait perizinan Mall Bintaro Jaya Xchange yang sudah sangat merugikan Negara dan masyarakat,” kata Poly Betaubun, Tangerang Selatan, Selasa (31/08).

“Juga meminta Mendagri Tito Karnavian berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil terkait turun kelapngan mengecek tanah Letter C 428 seluas 11.320m2 atas nama alm Alin bin Embing mengetahui titik koordinat tanah tersebut yang sudah dipergunakan Mal Bintaro Xchange,” sambungnya.

Poly mengatakan, kasus BLBI dengan kasus penyerobotan tanah kliennya oleh PT JRP adalah kasus yang sama, karna keduanya sangat merugikan negara, kejahatan Bintaro Jaya Xchange merugikan negara terkait merampas tanah masyarakat, perpajakan dalam perizinan dengan membangun pada 2012, peresmian 2013, diterbitkannya izin membangun/IMB pada 2019.

“Artinya fakta hukum Sembilan tahun dari 2012 sampai 2019 tidak memiliki izin membangun Mall Bintaro Jaya Xchange, dan pembangunan tahap II pada 7 Agustus 2019, saya duga memakai IMB yang sama, satu perizinan dalam dua bangunan,” ungkapnya.

Dengan hal ini, ia menyampaikan fakta diatas sebagai alat bukti untuk Mendagri mengambil langkah tegas, karna PT JRP sudah bekerjasama dengan mantan Walikota dua periode Airin Rachmi Diany menjadi mafia tanah di Kota Tangerang Selatan, mencari keuntungan sendiri dengan cara mengkorbankan masyarakat dan merugikan negara.

Selanjutnya, masyarakat menyebut Mendagri Tito Karnavian melalui Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, jangan mengabaikan dan secepatnya melaksanakan komitmen kesepakatan yang sudah dibuat dalam berita acara 5 Juli 2021 oleh Pejabat Itjen Kemendagri, bahwa bulan Agustus setelah PPKM turun pada level tiga akan melaksanakan kesepakatan tersebut.

“PPKM jangan jadi alasan tidak menindak tegas para penjahat, sudah dibuktikan oleh Bapak Mahfud MD dan Ibu Sri Mulyani bisa melakukan turun kelapangan walau situasi dalam kondisi PPKM level3, karna kesepakatan yang dibuat oleh pejabat Itjen Kemendagri, Inspektur Khusus Itjen Kemendagri, Teguh Narutomo, Inspektur IV, Arsan Latif, Pengawas Pemerintahan Madya Itsus, Kusna Heriman harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dan negara,” ucap Poly.

“Saya harapkan kesepakatan dalam berita acara terlaksanakan karana itu dapat memberikan kepastian hukum, jangan masyarakat hanya diberikan sebuah janji dan harapan, yang diharapkan masyarakat adalah kepastian hukum yang nyata,” tambahnya.

Tanah Letter C 428 seluas 11.320m2 atas nama alm Alin bin Embing sebagai pembuka jalan kejahatan yang dilakukan PT JRP bekerjasama dengan Airin Rachmi Diany, kejahatan terungkap dengan bukti dokumen yang sudah diperkuat oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil melalui BPN Tangsel.

“Apa lagi yang diragukan? Mendagri Bapak Tito Karnavian tolong dipastikan Mall Bintaro Xchange tersegel,” pungkasnya. (irl)