KTR Indonesia

Singkat, Tepat, Jelas

Angka Kesembuhan Covid-19 di Jakarta Mulai Membaik Capai 97,9%

KTRINDONESIA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan angka kesembuhan Covid-19 di wilayah Ibu Kota mencapai 97,9 persen per Selasa (7/9/2021).

“Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 835.030 dengan tingkat kesembuhan 97,9%,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).

Sementara itu, ia melanjutkan total 13.372 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,3%.

“Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 2,7%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 14,5%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%,” ujarnya.

Dwi memaparkan, berdasarkan data terkini Dinkes Pemprov DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 17.304 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 13.151 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 262 positif dan 12.889 negatif.

Selain itu, dilakukan pula tes antigen terhadap 21.544 orang. Hasilnya 71 positif dan 21.473 negatif.

Dwi juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu.

“Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 96.763 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 554.040 per sejuta penduduk,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dwi menyebut hasil tes antigen positif telah dikonfirmasi ulang dengan PCR test.

“Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 292 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 4.769 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 853.172 kasus,” tuturnya.

(editor:glh)