KTR Indonesia

Singkat, Tepat, Jelas

Wisata di Sleman Sudah Mulai Buka, ini Tarif Masuknya

KTRINDONESIA.COM – Sejumlah objek wisata di Kabupaten Sleman dibuka secara bertahap seiring dengan turunnya level PPKM menjadi level 2. Traveler yang ingin berwisata ke Sleman harus tahu tarif retribusi objek wisata yang dikelola Pemkab Sleman.

Saat ini, beberapa lokasi wisata yang dikelola Pemkab Sleman telah buka antara lain Kawasan Wisata Kaliurang dan Wisata Kaliadem.

Mengutip Peraturan Bupati Sleman No 15 tahun 2021 tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, tarif di tiap obyek wisata dibedakan antara wisatawan domestik dan mancanegara. Selain itu, ada perbedaan retribusi jika wisatawan masuk menggunakan jip wisata.

Di dua objek wisata Kaliurang dan Kaliadem, untuk retribusi bagi wisatawan domestik berkisar antara Rp 2.750 hingga Rp 4.750 per orang. Sementara untuk rombongan jip wisata Rp 4.000 per kendaraan jip.

Selain wisata alam, wisata candi di Sleman juga akan segera dibuka. Adapun wisata candi tersebut yaitu Candi Banyunibo, Candi Ijo dan Candi Sambisari.

Untuk retribusinya yakni wisatawan domestik mulai dari Rp 5.750. Sementara wisatawan mancanegara mulai Rp 14.750.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan sektor pariwisata merupakan salah satu sumber PAD terbesar. Oleh karena itu dengan dibukanya tempat wisata, otomatis retribusi juga jalan.

“Saat ini lokasi wisata di Kabupaten Sleman dibuka secara bertahap khususnya lokasi wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Sleman. Wisata ini jadi salah satu sumber PAD,” kata Kustini, Senin (25/10/2021).

Dijelaskan Kustini, ketentuan pembukaan wisata tersebut juga tertuang salam Surat Edaran No : 188 / 05836 tentang Pembukaan Destinasi Wisata di DIY yaitu Destinasi wisata yang sudah memiliki sertifikat CHSE, QR Code PeduliLindungi dan menerapkan aplikasi Visitingjogja.

“Diijinkan melakukan pembukaan destinasi dengan kapasitas maksimal 25 persen,” katanya.

Sementara destinasi wisata yang belum memiliki sertifikat CHSE, dapat melakukan uji coba operasional terbatas dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan menerapkan sistem reservasi dan screening kesehatan. “Selain PeduliLindungi, wisatawan juga harus reservasi di aplikasi Visiting Jogja,” katanya.

Kustini juga menyampaikan jika wisata yang dikelola oleh masyarakat juga diperbolehkan buka. Syaratnya telah mendapatkan QR Code PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

(glh)