KTR Indonesia

Singkat, Tepat, Jelas

Tito Karnavian Jangan Ragu Rekomendasikan Walikota Tangsel Untuk Menyegel Mall Bintaro Xchange Karna Sudah Diperkuat Data Dari Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil

KTR INDONESIA – Masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengingatkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bapak Tito Karnavian mampu bertindak tegas melepaskan penderitaan Ibu Yatmi, dikembalikannya tanah Letter C 428m2 seluas 11.320m2 yang dirampas PT Jaya Real Property, Tbk untuk membangun Mall Bintaro Jaya Xchange.

Ketegasan Mendagri Tito Karnavian mengingat pada bulan Agustus adalah bulan dimana kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76, semangat kemerdekaan diharapkan masyarakat pemerintah bisa memerdekakan rakyat seperti Ibu Yatmi.

Masyarakat mendorong Mendagri mengacu pada berita acara, Senin, Tanggal Lima Bulan Juli Tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu (5 Juli 2021), bertempat di Ruang Rapat Lantai 6 Itjen Kemendagri, yang dihadiri oleh Inspektur Khusus Itjen Kemendagri Bapak Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM., Inspektur IV Itjen Kemendagri Bapak Drs. Arsan Latif, M. Si., APIP Itsus Kemendagri Bapak Kusna Heriman, perwakilan pihak pengadu Saudari Yatmi Bapak Yus Rizal, SH., M.H., dan dua rekan, bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) bulan Agustus ingin turun mengecek lokasi untuk memberikan rekomendasi penyegelan kepada Walikota Tangsel.

Sebagai masyarakat Tangsel, Poly Betaubun, mengharapkan Inspektur Khusus Itjen Kemendagri perihal agenda kesepakatan pada bulan Agustus ini bisa dilaksanakan walau pada situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Poly menyarankan Mendagri Tito Karnavian memerintahkan jajarannya Itjen Kemendagri, dengan adanya PPKM agenda turun kelapangan mengecek lokasi hanya dengan cara berkordinasi kepada pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Pak Mendagri Tito Karnavian lebih baik perintahkan Inspektur Khusus Itjen Kemendagri berkordinasi dengan Kementerian ATR/BPN Tangsel, karna BPN Tangsel sudah memaparkan dengan jelas kedudukan obyek Letter C 428 luas 11.320m2, sudah dipetakan sesuai surat yang dikeluarkan kepala Kantor BPN Tangsel Wartomo A. Ptnh., SH., M.H., jadi kita sama-sama mengatur situasi dalam keadaan PPKM dan tidak terjadi kerumunan dalam lokasi,” kata Poly Betaubun, dikawasan Bintaro, Selasa (03/08).

“artinya dipermudahkan dengan teknis, didudukan bersama Pihak Itjen Kemendagri, BPN Tangsel dan pihak ahli waris memaparkan obyek dan data terkait Letter C 428, agar terhindar dari kerumunan yang menyebabkan terjadinya penyebaran virus Covid-19,” tambahnya.

Sementara itu, Edmon Jamlean sesepuh Partai Demokrasi Indonesia Perjungan (PDI Perjuangan), Provinsi Banten, menyampaikan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu dan penguasa parlemen, “Ibu Megawati Soekarno Putri agar dapat membantu memperhatikan masyarakat kecil sesuai visi partai membela wong cilik seperti Ibu Yatmi pedagang cilok, sudah bertahun-tahun lamanya berjuang mengambil kembali haknya yang dirampas PT JRP untuk kepentingan bisnis Mall Bintaro Jaya Xchange,” kata Edmon, sesepuh atau yang sudah lama menjadi kader PDI Perjuangan.

Selanjutnya, Fitriah, keluarga ahli waris, memberikan ketegasan akan memantau kesepakatan yang sudah disepakati Mendagri untuk turun ke lokasi mengecek obyek Letter C 428 pada bulan Agustus ini.

“Kalau bisa tanggal, 5 Agustus 2021, Inspektru Khusus Itjen Kemendagri laksanakan kesepakatan tersebut, dan merekomendasikan Walikota Tangsel menyegel Mall Bintaro Jaya Xchange, dibulan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, saya mengharapkan Bapak Tito Karnavian bebaskan keluarga saya dari penjajahan PT JRP yang merapas tanah keluarga saya selama sembilan tahun, semoga Allah SWT, membuka hati Bapak Menteri untuk menyelesaikan permasalahan keluarga saya,” ungkap Fitriah.

Kemudian, saat dikonfirmasi ditempat yang berbeda, Yuz Rizal. SH., sebagai salah satu kuasa hukum yang hadir dalam pertemuan pada tanggal 5 juli 2021 lalu, berharap apa yang sudah Itjen Kemendagri sepakati bersamanya harus terealisaikan atau terlaksana, ia juga berpesan jangan sampai Kemendagri ingkar atau membelot dari apa yang sudah disepakati bersama.

“Saya akan pantau terus kejelasan dari apa yang sudah disepakati, jangan sampai ingkar atau membelokkan kesepakatan tersebut,” kata Yus Rizal, saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone. (irl)