KTR Indonesia

Singkat, Tepat, Jelas

Presiden Tegaskan Cabut Konsesi Penyerobot Tanah Masyarakat, Mendagri Diminta Warga Ikuti Instruksi Presiden Jokowi Segera Segel Bintaro Xchange

KTRINDONESIA – Pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajarannya semua yang terkait agar kasus-kasus sengketa tanah, baik yang melibatkan rakyat dengan swasta, rakyat dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun rakyat dengan pemerintah harus segera diselesaikan secepat-cepatnya.

“Saya minta ini segera diselesaikan secepat-cepatnya, dituntaskan agar apa? Rakyat memiliki kepastian hukum, ada rasa keadilan,” ucap Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada Rapat Terbatas 3 Mei 2019, tentang Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan, seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (20/09).

Terkait tanah-tanah konsesi yang diberikan kepada swasta maupun BUMN, Presiden Jokowi mengatakan, mengambil dan menggunakan sebagian dari tanah masyarakat masuk dalam wilayah konsesinya, pemerintah tegaskan dipihak masyarakat untuk penyelesaiannya, apabila yang diberikan konsesi sulit-sulit, maka akan dicabut konsesinya oleh pemerintah.

Sementara itu, penyerobotan dan perampasan terjadi di Kota Tangerang Selatan swasta mengambil tanah masyarakat seluas 11.320m2 atas nama Alin bin Embing untuk membangun proyek mal Bintaro Jaya Xchange. Sampai saat ini permasalahan masih belum ada kejelasan dari pemerintah pusat, dan terabaikan dalam pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Poly Betaubun, kuasa hukum ahli waris tanah Letter C 428 seluas 11.320m2 mengatakan, oknum pejabat pemerintah daerah Kota Tangsel bungkam dengan perkara kliennya ini, kebungkaman penguasa Pemkot Tangsel  disebut bekerjasama dengan PT Jaya Real Property, Tbk (JRP) untuk mempermulus perizinan membangun Bintaro jaya Xchange ditanah masyarakat.

“Penguasa Tangsel, Benyamin Davnie dan mantan Wali Kota sebelumnya Airin saya anggap sebagai mafia tanah di Tangsel, karna dari pertama perkara ini diadukan belum sama sekali dibalas suratnya oleh Wali Kota Tangsel,” kata Poly Betaubun.

Dalam hal ini, Poly membandingkan kinerja dari kepala daerah yang ada di Provinsi Sumatra Utara, Kota Medan, Boby Nasution yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Wali Kota Medan mampu menyegel pusat perbelanjaan, karna yang disegel melanggar aturan atau pajak daerah.

“Boby Nasution adalah contoh kepala daerah yang tidak takut dengan pengembang yang ada di wilayahnya, ia buktikan kalau pengusaha ada yang bandel akan dia berikan ketegasan seperti intruksi dari Presiden Jokowi, kalau wali Kota yang bersih dari suap pasti cepat bertindak dan membela kepentingan rakyat, tidak seperti di Tangsel, penguasanya disuap untuk memuluskan rencana penzoliman terhadap masyarakat,” ujarnya.

Harapan dari penyelesaiannya perkara perampasan tanah tersebut ditindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri melalui Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) agar secepatnya dapat merekomendasikan penyegelan mal Bintaro Jaya Xchange sehingga dengan penyegelan tersebut pengembalian tanah dapat direalisasikan dan pemberantasan mafia tanah dan administrasi perizinan yang ada di Kota Tangsel dapat di tegakkan.

“Mafia tanah sangat merugikan negara dan masyarakat, jadi harapan kami keluarga ahli waris dan masyarakat Tangsel agar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian segera ambil langkah tegas perintahkan jajarannya di Kantor Itjen Kemendagri untuk sangat serius menangani perkara Ibu Yatmi, karna kejahatan ini sangatlah terorganisir dan meruguikan banyak pihak,” pungkasnya. (irl)