Jakarta, KTR INDONESIA – Humas Polda Sumsel membantah kabar bahwa anak Akidi Tio, Heriyanti, sudah jadi tersangka kasus hibah Rp 2 triliun. Selain itu, Polda Sumsel masih memeriksa soal kepastian keberadaan dana Rp 2 T yang diklaim keluarga Akidi Tio.
“Statusnya saat ini masih proses pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menjawab soal status Heriyanti di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
Wartawan mengkonfirmasi kembali pernyataan Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro, yang menyebut Heriyanti sudah menjadi tersangka. Kombes Supriadi membantah.
“Belum,” jawabnya.
Wartawan juga menanyakan soal dana Rp 2 T yang tidak ada. Kombes Supriadi justru menanyakan siapa yang menyebut dana Rp 2 T itu tidak ada.
“Siapa yang mengatakan dananya tidak ada, siapa? Yang rilis siapa?” tanya Kombes Supriadi.
Para wartawan menyebut informasi itu dari Dirintel Polda Sumsel. Kombes Supriadi menegaskan bahwa pernyataan yang bisa dikutip ialah dari Kapolda dan Kabidhumas.
“Yang mengeluarkan rilis cuma dua. Di Polda, satu Pak Kapolda. Yang kedua Kabidhumas. Terkait penyidikan ada di pak Dirkrimum. Jadi yang dipakai adalah statement Pak Kabidhumas.
Sebelumnya diberitakan, Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro hadir dalam konferensi pers bersama di Palembang. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru juga berada di lokasi konferensi pers tersebut.
Dalam jumpa pers itu, Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro menyebut Heriyanti sudah jadi tersangka.
“Kita melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan COVID-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatera Selatan. Saat ini, tersangka inisial H sudah kita amankan dari lokasi,” kata Kombes Ratno. (Editor: glh)

Berita Lainnya
Jejak Administrasi Bermasalah: Kisah Tanah Warisan yang Kini Menjadi Lokasi Bintaro Xchange
Tiga Kali Kirim Surat, Inspektorat ATR/BPN RI Belum Tanggapi Permohonan Audit HGB 2168 dan 2308 Milik PT Jaya Real Property Tbk
Mall Bintaro Xchange Berdiri di Atas Lahan Sengketa, Keabsahan Hak Atas Tanah Dipertanyakan