KTR Indonesia

Singkat, Tepat, Jelas

Kapolda Sumsel Minta Maaf soal Hibah Bodong Rp 2 T Keluarga Akidi Tio

KTR INDONESIA – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri, buka suara terkait sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Eko langsung meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Secara pribadi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya jelas kepada bapak Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia dan masyarakat Sumatera Selatan,” kata Eko membuka konferensi pers di Polda Sumsel, Kamis (5/8/2021).

Dia juga minta maaf kepada tokoh agama, Gubernur Sumsel Herman Deru hingga Danrem Garuda Dempo, Brigjen TNI Agus karena ikut terlibat dalam kasus tersebut.

“Tokoh agama, gubernur dan danrem yang ikut terlibat dalam kegaduhan ini,” imbuh Kapolda.

Eko menilai kegaduhan itu berasal dari dirinya. Dia mengaku tidak hati-hati dengan rencana bantuan Rp 2 triliun yang akhirnya menimbulkan kegaduhan.

“Kegaduhan ini tentu karena kesalahan saya sebagai individu. Sebagai manusia biasa dan saya mohon maaf. Ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya selaku individu ketika mendapat informasi awal,” katanya.

Hibah Bodong

Polisi telah memeriksa anak Akidi Tio, Heryanty, pada Senin (2/8). Dari pemeriksaan itu, diketahui kalau dana Rp 2 triliun yang dijanjikan tidak ada.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada alias bodong.

“Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada,” ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8). (Editor: glh)