KTR Indonesia

Singkat, Tepat, Jelas

BPN Tangsel Menguak Kembali Kejahatan Airin Soal Perampasan Tanah Letter C 428 Yang Ternyata Tidak Masuk Dalam Bagian HGB PT Jaya Real Property

KTR INDONESIA – Poly Betaubun memaparkan dokumen Badan Pertanahan Kota Tangerang Selatan (BPN Tangsel) perihal permohonan salinan warkah penerbit sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 2168/Pondok Jaya atas nama PT Jaya Real Property Tbk (JRP), yang dikeluarkan Kepala Kantor Wartomo, A.Ptnh., SH., MH. Nomor MP.01.01/26.3601/1/2019, tertanggal 16 Januari 2019, bahwa pada intinya memberikan izin untuk memberikan fotokopi warkah/dokumen pendaftaran tanah yang tersimpan di kantor BPN Tangsel, hanya kepada pemegang hak/ahli waris/kuasanya, dan pemohon dalam hal ini Poly Betaubun kuasa dari Yatmi ahli waris Alim bin Embing dengan alas hak Girik C nomor 428 Persil 63 atas nama Alim bin Embing tidak termasuk dalam kualifikasi atau bagian dari HGB 2168/Pondok Jaya milik PT JRP.

“Ini sebagai bukti yang jelas jadi sudah tidak diragukan lagi, karna tanah dari klien saya Letter C 428 luas 11.320m2 tidak termasuk dalam HGB PT JRP, saat ini sudah dibangun Mall Bintaro Jaya Xchange,” kata Poly, dikawasan Bintaro, Kamis (08/07).

Dirinya berharap para pejabat Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk tidak main-main dan mengabaikan perkara ini.

“Saya harap Pemkot Tangsel jangan main-main dengan hukum,” ucapnya.

Ia juga memohon kepada Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri, atas dasar surat BPN Tangsel yang dia paparkan segera perintahkan Pemkot Tangsel lakukan membongkar atau penghentian kegiatan diatas tanah Letter C seluas 11.320m2 milik Alim bin Embing.

Sekaligus meminta adanya proses hukum kepada mantan Walikota Airin Rachmi Diany dan oknum pejabat yang bekerjasama dengan PT JRP merampas tanah kliennya.

“Saya Poly Betaubun memastikan akan memenjarakan Airin, karena sudah dua periode atau sepuluh tahun menerima upah dari rakyat, tetapi masih saja merampok hak rakyat melalui pengembang,” ucapnya.

“Mana janji politikmu Airin, pedagang cilok saja anda zolimi, Bangsa sendiripun dijajah,” pungkasnya. (irl)