KTRINDONESIA – TAMAN Mini Indonesia Indah (TMII) sudah untuk masyarakat umum yang akan berolahraga mulai Jumat 20 Agustus 2021 atau sejak PPKM Level 3. Sejak dibuka, taman rekreasi yang terletak di Pinang Ranti, Jakarta Timur itu ramai pengunjung terutama pada akhir pekan. Apa saja syarat agar bisa masuk?
“Pengunjung harus sudah divaksin dengan menunjukkan bukti minimal untuk dosis pertama,” kata Direktur Eksekutif TMII, I Gusti Putu Ngurah Sedana seperti dikutip dari Antara.
Usia yang dibolehkan masuk adalah di atas 12 tahun dan bukan katagori lanjut usia (lansia).
Pengunjung TMII dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas atau sekira 15.000 orang per hari.
“Untuk jam buka mulai dari pukul 06.00 WIB – 18.00 WIB,” ujar Sedana.
Aktivitas olahraga yang diizinkan untuk kegiatan di luar ruangan. Sementara untuk kegiatan di dalam ruangan dan wahana lainnya masih ditiadakan.
Selama di area TMII, pengunjung juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan tidak berkerumun. “Untuk tiket masuk Rp20.000,” ujar Sedana.
(editor:glh)
Berita Lainnya
Liburan Makin Seru! 7 Destinasi Wisata Untuk Kamu Yang Lebaran 2022 di Jabodetabek
Malam Tahun Baru 2022, Tempat Hiburan di Jakarta Buka Sampai Pukul 20.00 WIB
Cegah Kerumunan, Kawasan Kota Tua Tutup saat Malam Tahun Baru