KTRINDONESIA.COM – Keluarga ahli waris alm Alin bin Embing membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo pada, Kamis (13/01/2022), meminta bantuan untuk segera diselesaikan permasalahan penyerobotan tanah Letter C 428 seluas 11.320m2 oleh Jaya Property yang bekerjasama dengan Wali Kota dan mantan Wali Kota Tangerang selatan untuk kepentingan pembangunan Mall Bintaro Jaya Xchange tahap I dan tahap II. Begini isi surat terbuka dari keluarga ahli waris alm Alin bin Embing untuk Presiden Jokowi.
Surat Terbuka
Tangerang Selatan, 13 Januari 2022
Kepada
Bapak Ir. H. Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
Di Jakarta
Dengan hormat,
Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera untuk kita semua, Kami keluarga besar alm Alin bin Embing Alamat, Jl Gelatik RT01 RW03 Kel. Sawah, Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Kepada yang terhormat, Bapak Presiden Joko Widodo, semoga bapak selalu diberikan kesehatan untuk memimpin Negara Indonesia yang kita cintai, Semoga Indonesia sehat dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.
Kami melaporkan terkait pelayanan di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang tidak dapat menghargai Hak Asasi Manusia dari masyarakat Kota Tangerang Selatan, 4 Tahun tidak memberikan kepastian pelayanan, pada Tanggal 8 Oktober 2021 pertemuan terakhir dengan Inspektorat Khusus Kemendagri kami keluarga alm Alin bin Embing di usir dan tidak boleh datang kembali ke Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri, kami mengharapkan bapak Presiden Jokowi untuk membantu kami sesuai dengan janji Bapak Presiden kepada masyarakat Tangsel yaitu Ibu Yatmi didepan Masjid Bani Umar pada tahun 2019.
Dan kami menduga Bapak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melindungi Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sebagai bagian dari mafia tanah dan perizinan pembangunan Mall Bintaro Xchange ditanah masyarakat. Pembangunan Mall Bintaro Xchange Tahap I sudah dibangun dari tahun 2012 baru mendapatkan izin membangun atau IMB pada 2019.
Bapak Presiden Jokowi yang terhormat, kami sebagai masyarakat Kota Tangsel sudah melapor kepada Kepala Staf Presiden, Bapak Moeldoko, tertanggal 21 Oktober 2021 terkait pelayanan Kementerian Dalam Negeri yang selalu membodohi masyarakat, kami mengharapkan bapak Presiden diwakili oleh Bapak Moeldoko, bahwa surat kami sudah pada deputi II KSP yang dipimpin oleh Bapak Abetnego Panca Putra Tarigan untuk bisa mengundang kami terkait dengan aduan kami.
Kami mengharapkan dengan kerendahan hati supaya bapak Presiden bisa membantu kami atau merespon aduan kami.
Dikarenakan ketidakmampuan Kementerian Dalam Negeri memberikan kepastian hukum kepada kami, pada bulan ini, Januari 2022, kami keluarga besar alm Alin bin Embing akan turun ke Lokasi Letter C 428 seluas 11.320m2 yang digunakan PT Jaya Real Property Tbk untuk Mall Bintaro Xchange, Kami memohon maaf kepada Bapak Presiden, pemerintah Indonesia, dan kami memohon untuk dilindungi oleh Menkopolhukam Bapak Prof. Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Komisi III DPR RI.
Hormat kami, keluarga besar alm Alin bin Embing pewaris Ibu Yatmi.
Wasalamualaikum. Wr. Wb.
Pitriah keluarga ahli waris alm Alin bin Embing mengatakan, surat terbuka ini dimaksud agar Presiden Jokwi bisa membuat Presiden Republik Indonesia merespon dan bertindak memerintahkan jajarannya yang terkait khususnya Kementerian Dalam Negeri, karena Mendagri Tito Karnavian yang diminta untuk bertanggung jawab atas belum adanya kepastian hukum atas kasus penyerobotan tanah Letter C 428 seluas 11.320m2 atas nama Alin bin Embing oleh PT Jaya Real Property Tbk bekerjasama dengan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
“Kami mohon Presiden Jokowi bisa perintahkan Mendagri, Tito Karnavian untuk segera selesaikan perkara kami, 4 tahun saya di bohongi terus, hanya dikasih janji manis, tapi sampai sekarang tidak ada kepastiannya,” kata Pitriah.
Mpo Pitri biasa dipanggil ini mengaku sudah lelah dengan janji manis Menteri Tito Karnavian, dengan itu dirinya mengatakan keluarga besar akan turun menduduki tanah Letter C 428 seluas 11.320m2 merebut kembali tanah yang sudah dibangun oleh Jaya Property pusat perbelanjaan Bintyaro Jaya Xchange dengan cara menyerobot.
“Kami sudah capek 4 tahun dikasih harapan palsu dikasih janji manis, tapi gak ada kejelasannya, Kami pastikan Bulan ini, Januari 2022, keluarga besar semua akan turun duduki tanah warisan kakek saya alm Alin bin Embing, dilokasi mall Bintaro Jaya Xchange,” ucapnya dengan lantang.
Yatmi ahli waris alm Alin bin Embing menambahkan, kekecewaannya terhadap Menteri Dalam Negeri dan Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri sudah membuat dirinya sering jatuh sakit.
“Saya sudah capek, bosan, abis materi abis tenaga dan pikiran, mundar-mandir kesana kesini tapi terus saja diberikan janji palsu sampe sekarang belum ada kepastiannya, saya jadi sering jatuh sakit, apa Bapak Tito mau menunggu saya mati baru kasian kepada saya dan keluarga saya,” katanya
“Jadi saya minta tolong sekali sama bapak Presiden Jokowi bantu saya dan keluarga saya kembalikan tanah warisan dari kakek saya alm Alin bin embing,” tambahnya. (irl)
Berita Lainnya
Merasa Dipermainkan, Warga Tegaskan Akan Bawa Masa Lebih Banyak Ke Kantor MUI Tangsel
Masayarakat Merasa Dipermainkan MUI Tangsel, Penuhi Undangan Namun MUI Tangsel Kosong Pegawai
MUI Pusat Tegaskan Pelayanan Kantor MUI Buka Sampai Jam 3 Sore, Warga Heran MUI Tangsel Kosong Pegawai