KTR INDONESIA – PT Perusahaan Listik Negara (Persero) yang disingkat PLN buka suara terkait jumlahnya yang saat ini mencapai Rp500 triliun. Hal itu dikarenakan kewajiban (liabilitas) yang membengkak pada 2020.
Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan kenaikan liabilitas PLN di 2020 disebabkan naiknya utang sewa akibat implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 73 dan perubahan pendapatan biaya penyambungan sehubungan dengan implementasi PSAK 72.
“Dalam konteks pengelolaan utang (interest bearing debt), saldo utang (interest bearing debt) jangka panjang tahun 2020 lebih rendah dibandingkan tahun 2019,” katanya, Jumat (4/6/2021).
Berdasarkan laporan keuangan 2020, PLN mencatat kenaikan liabilitas jangka panjang sebesar 0,64% (yoy) dari Rp496,37 triliun di tahun 2019 menjadi Rp499,58 triliun di tahun 2020. Beruntung, liabilitas jangka pendek PLN menyusut 6,05% (yoy) dari Rp159,29 triliun di tahun 2019 menjadi Rp149,65 triliun di tahun 2020.
Alhasil, total liabilitas PLN pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp649,24 triliun atau lebih rendah 0,98% (yoy) dibandingkan liabilitas perusahaan ini di tahun 2019 sebesar Rp655,67 triliun. Hanya memang, jumlah tersebut masih tergolong besar.
Terkait pengelolaan utang, pihaknya menyatakan selalu mempertimbangkan penggunaan utang secara hati-hati dan proporsional untuk menjaga kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya.
“Baik bunga pinjaman dan pelunasan pokok pinjaman, serta debt covenant yang ada dengan memperhatikan pengendalian likuiditas perusahaan,” tuturnya.
Agung menyebut kebijakan pendanaan PLN tidak terbatas pada salah satu sumber pendanaan yang ada. Pemilihan pendanaan PLN berasal dari berbagai macam sumber dengan memperhatikan tingkat biaya pinjaman (cost of fund), tenor, denominasi, ukuran, serta kebutuhan disburse investasi perusahaan.
“Serta selalu mempertimbangkan kondisi pasar uang dan utamanya memperhitungkan risiko keuangan yang mungkin timbul di masa depan,” pungkas Agung. (pol)
Berita Lainnya
Keluarga Ahli Waris Menangis Sebagai Muslim Terkait Pembongkaran Paksa Kuburan Ulama Oleh PT Jaya Real Property Dan Mantan Walikota Tangsel
Yatmi Adukan Airin Mantan Walikota Tangsel Dan Hengky Wijaya Ke MUI Terkait Pembongkaran Paksa Kuburan Ulama Keluarga Untuk Bangun Bintaro Xchange Mall
Keluarga Alm Alin Bin Embing Adukan PT Jaya Real Property Ke MUI Terkait Pembongkaran Paksa Tanah Kuburan Wakaf Ulama