KTR INDONESIA – Merespons kesaksian para pedagang soal adanya pemalakan oleh preman di Jl Ceger Raya, polisi mulai bergerak menyelidiki masalah ini. Apakah kawasan di sudut Tangerang Selatan ini bakal aman dari preman?
“Polsek sudah melakukan penyelidikan,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pondok Aren Iptu Rony Setiawan kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).
Sebagaimana diketahui, pedagang di Jl Ceger Raya, Pondok Aren, mengalami pemalakan. Mereka dimintai duit antara Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu. Pedagang mengetahui preman yang minta jatah itu berasal dari ormas. Mereka juga memberi kuitansi tanda pembayaran ‘japrem (jatah preman)’ tersebut.
Apa hasil penyelidikannya? “Masih dalam penyelidikan, kata Rony.
Penyelidikan masih berlangsung. Sebelumnya, Polsek Pondok Aren pernah menangkap satu preman dari kawasan Ceger ini pada 19 Juli lalu. Aksi polisi ini merupakan tindak lanjut dari viralnya surat warga Pondok Aren di media sosial, berisi keluhan soal masalah preman minta jatah di kawasan Ceger ini.
Namun, pada 4 Agustus lalu, pedagang di lokasi menyatakan premanisme masih terjadi meski dua bulan sebelumnya polisi sudah menangkap seorang preman.
(glh/sumber:detik)
Berita Lainnya
Pesan Kapolri ke Anak Buahnya: Layani, Lindungi dan Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
Sudah 68 Kasus, Ini Kronologi Omicron RI Sejak Temuan Kasus Pertama
Malam Tahun Baru 2022, Tempat Hiburan di Jakarta Buka Sampai Pukul 20.00 WIB