KTR INDONESIA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menghapus 100 titik penyekatan PPKM Darurat di Jakarta. Sebagai penggantinya, ada pengawasan secara ketat di 20 ruas jalan di Jakarta selama perpanjangan PPKM Level 4.
Pengawasan 20 ruas jalan yang akan menggantikan penyekatan ini dilakukan dengan sistem patroli agar tetap bisa mengendalikan aktivitas warga.
“Ada 20 kawasan yang dikendalikan selama 24 jam dengan patroli,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Agustus 2021.
Adapun 20 ruas jalan dan kawasan yang akan diawasi secara ketat itu, antara lain sebagai berikut:
- Jalan Sudirman-Thamrin
- Jalan Sabang,
- Jalan Bulungan,
- Jalan Asia Afrika, Jalan Lapangan Tembak sampai dengan Gerbang Pemuda
- Jalan sepanjang BKT
- Kota Tua
- Kelapa Gading
- Kemang
- Kemayoran
- Sunter
- Jatinegara
- Pintu 1 Taman Mini
- PIK
- Pasar Tanah Abang
- Pasar Senen
- Sepanjang Jalan Raya Bogor
- Jalan Mayjen Sutoyo mulai dari Cawang sampai PGC
- Jalan Otista hingga Dewi Sartika
- Warung Buncit
- Ciledug Raya.
Sambodo menerangkan 20 kawasan ini nantinya akan dikendalikan secara ketat dengan sistem patroli tiga pilar, yakni TNI, Polri dan Pemda.
Tak cuma akan memberikan peringatan secara lisan, pihaknya juga akan memberikan sanksi administrasi jika pelanggaran prokes terbilang cukup parah. Selain itu, Sambodo menegaskan di luar 20 ruas jalan tersebut, pihaknya juga akan turut mengawasi ruas jalan lainnya agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
“Kalau ada kerumunan, kalau ada pelanggaran prokes, maka akan kami akan woro-woro,” Ujar Sambodo.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menerangkan, penghapusan 100 titik penyekatan ini merupakan bagian dari keringanan yang polisi berikan saat perpanjang PPKM Level 4 dari 10-16 Agustus 2021. Keringanan diberikan karena angka penurunan yang sudah mulai melandai, BOR di rumah sakit yang juga rendah, dan angka masyarakat yang tervaksin sudah mulai tinggi.
Selain dengan pengawasan ketat di 20 ruas jalan, polisi juga mengganti 100 titik penyekatan PPKM Darurat dengan pemberlakuan kembali sistem ganjil-genap di delapan ruas jalan pukul 06.00-20.00.
Polisi juga memberlakukan pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas. Sistem ini dilaksanakan apabila terjadi kepadatan lalu lintas atau kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran prokes. (glh)
Berita Lainnya
Merasa Dipermainkan, Warga Tegaskan Akan Bawa Masa Lebih Banyak Ke Kantor MUI Tangsel
Masayarakat Merasa Dipermainkan MUI Tangsel, Penuhi Undangan Namun MUI Tangsel Kosong Pegawai
MUI Pusat Tegaskan Pelayanan Kantor MUI Buka Sampai Jam 3 Sore, Warga Heran MUI Tangsel Kosong Pegawai