KTR Indonesia

Singkat, Tepat, Jelas

Pengaduan Ahli Waris Terkait Penyegelan Bintaro Xchange Mall Untuk Menteri Tito Karnavian Memberikan Surat Rekomendasi Kepada Pemkot Tangsel Sampai Saat Ini Tidak Ada Kepastian Hukum

KTRINDONESIA.COM, Tangsel – Untuk mengetahui perkembangan pengaduan masyarakat kepada Menteri Dalam Negeri terkait permohonan penyegelan Bintaro Xchnage Mall yang berada di Kota Tangerang Selatan (Tagsel) Ketua Divisi Bantuan Hukum Kembalikan Tanah Rakyat Poly Betaubun, Rabu (08/06/2022) mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat.

Poly mengatakan pengecekan surat yang dikirimkan pada 4 April 2022 tersebut didisposisikan kepada Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan untuk menindaklanjuti penananan tersebut.

“Kami diarahkan ke Lantai 6, Gedung H untuk mengetahui sampai mana surat aduan saudari Yatmi ahli waris (alm) Alin bin Embing ditindaklanjuti,” katanya.

Poly menjelaskan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan menyampaikan bahwa penanganan tidak bisa dilanjuti di bagian Bina Administrasi Kewilayahan karena sudah ditangani prosesnya oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri (Itjen Kemendagri).

“Bagian Bina Administrasi Kewilayahan tidak dapat memberi tau terkait perkembangan karena Itjen Kemendagri masih dalam proses penanganan, kami diminta untuk memfollow up kepada Itjen Kemendagri,” ucapnya.

Menurut Poly kedatangannya ke Kantor Pusat Kemendagri karena Itjen Kemendagri sudah sangat sering dirinya dan ahli waris berkoordinasi terkait permasalahan ini namun sampai saat ini Itjen Kemendagri tidak bisa mengambil sikap tegas.

“Kami datang untuk berkoordinasi kepada Menteri Tito Karnavian mungkin dapat arahan, karena jajarannya di Itjen Kemendagri tidak jelas bagaimana lagi kelanjutannya, malah disuruh balik lagi ke Itjen, pasti kami tidak dapat jawaban apa-apa,” ujarnya.

“Ini sebenarnya Menteri yang bermain atau Itjen Kemendagri yang bermain memiliki kepentingan, di Itjen kami diminta desak Menteri, dari Menteri disuruh balik lagi ke Itjen, kami bingung aduan kami ini sebenarnya mau dibawa kemana?,” tambahnya.

Poly menjelaskan pendek untuk penyelesaian permasalahan ini, “masalah ini simple saja, semua alat bukti kan sudah dipegang Itjen Kemendagri dan sudah dilaporkan kepada Menteri Tito Karnavian, yang buktinya sudah jelas Bintaro Xchange Mall tidak punya alat bukti pembangunan diatas tanah Letter C 428 seluas 11.320m2, tinggal Menteri memberikan surat rekomendasi kepada Wali Kota Tangsel lakukan penyegelan, nah itu saja,” ucapnya.

Lalu kemudian dikatakannya, jika Mendagri dalam hal ini tidak sanggup untuk menyelesaikannya, dirinya mengatakan Kemendagri sebaiknya membalas surat aduan masyarakat tersebut dengan menyatakan Mendagri dengan diwakilkan Itjen Kemendagri ditak dapat atau tidak sanggup lagi menangani permasalahan kasus penyerobotan Letter C 428 seluas 11.320m2 untuk kepentingan pembangunan Bintaro Xchange Mall.

“Jadi kalau Mendagri memang sudah tidak sanggup menyelesaikannya, tolong balas surat kami dengan surat menyatakan Kemendagri tidak bisa atau tidak sanggup menyelesaikannya kasus yang dilakukan PT Jaya Real Property Tbk bekerjasama dengan Wali Kota dan mantan Wali Kota Tangsel serobot tanah masyarakat untuk bangun Bintaro Xchange Mall,” ujarnya.

“Dengan begitu kami masyarakat yang akan melakukan aksi untuk mengambil kembali apa yang menjadi hak masyarakat, semua yang kami lakukan nanti dilapangan kami akan salahkan Mendagri Tito Karnavian dan jajaran Itjen Kemendagri,” jelasnya.

Poly sebagai kuasa pengurus tanah Letter C 428 juga mengatakan sudah menyiapkan aksi pengecoran jalan Bintaro Xchange Mall dalam waktu dekat ini.

“Setelah koordinasi ini kepada Mendagri ini kami harap dalam waktu 14 Hari bisa mendapatkan jawaban hasil dari bapak Tito Karnavian, jika aduan kami ini terus diabaikan maka kami keluarga besar ahli waris alm Alin bin Embing satu nusa satu bangsa yang akan bertindak dengan mengecor Bintaro Xchange Mall,” terangnya.

“Pengecoran yang direncanan kami akan kirimkan surat terakhir untuk memohon perlindungan hukum kepada Instansi terkait, Mabes Polri dan termasuk Kemendagri,” tandasnya.