KTR INDONESIA – PT Pertamina Regional Sulawesi akan menjatuhkan sanksi terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) milik Koperasi Karyawan PT Semen Tonasa setelah peristiwa ledakan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Senior Comunication dan Relation PT Pertama Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan mengatakan apabila pemilik SPBU terbukti melakukan tindakan ilegal, pihaknya bakal segera menjatuhkan sanksi.
“Kami dalam menjatuhkan sanksi kepada pemilik SPBU, jika dalam proses penyelidikan terbukti benar melakukan tindakan ilegal. Maka sanksi berupa dihentikan penyaluran BBM secara permanen atau tidak akan menyalurkan premium,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (6/8).
Taufik menjelaskan, kendaraan minibus tersebut diduga tengah mengisi bahan bakar jenis premium ke dalam tangki mobil dan juga ke jerigen.
“Kendaraan minibus diduga sebagai pengecer bahan bakar Pertamini yang bersangkutan mengisi kendaraan Avanza dan mengisi jerigen. Di dalam mobil ditemukan dua lakban jerigen. Saat ini, prosesnya dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.
Taufik menuturkan, pihaknya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab pastinya peristiwa ledakan tersebut.
“Kami akan menjatuhkan sanksi kepada pemilik SPBU setelah dilakukan penyelidikan. Tentunya, kami mendukung sepenuhnya proses penyelidikan. Karena ini merupakan tindakan ilegal dan membahayakan nyawa manusia yang akan menimbulkan kerugian sangat besar bagi SPBU maupun pengguna kendaraan lainnya,” jelasnya.
Sebelumnya, sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) milik PT Semen Tonasa yang berada di Desa Biring Ere, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, hangus terbakar yang mengakibatkan dua orang tewas di lokasi kejadian.
Kebakaran terjadi saat sebuah kendaraan roda empat sementara mengisi BBM, tiba-tiba terbakar dan meledak. Ledakan itu diduga karena arus pendek listrik pada kendaraan.
Sementara, di dalam mobil minibus itu terdapat tiga orang yang mengalami luka bakar cukup parah hingga dua orang meninggal dunia.
Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.25 WITA, sore tadi.
“Kecelakaan tersebut dalam proses penyelidikan Polres Pangkep,” kata AKBP Endon, Jumat (6/8).
(Editor: glh)
Berita Lainnya
Merasa Dipermainkan, Warga Tegaskan Akan Bawa Masa Lebih Banyak Ke Kantor MUI Tangsel
Masayarakat Merasa Dipermainkan MUI Tangsel, Penuhi Undangan Namun MUI Tangsel Kosong Pegawai
MUI Pusat Tegaskan Pelayanan Kantor MUI Buka Sampai Jam 3 Sore, Warga Heran MUI Tangsel Kosong Pegawai