KTR INDONESIA – Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, meringkus komplotan pembobol rumah kosong lintas provinsi. Polisi mengamankan lima orang tersangka.
“Mereka membobol rumah kosong. Pelaku ini beraksi antarkota dan provinsi,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan kepada awak media di Mapolres Cirebon Kota, Senin (9/8/2021).
Imron mengatakan komplotan pembobol rumah kosong berasal dari berbagai daerah. Dari lima tersangka yang diamankan, dua di antaranya berasal dari Makassar yakni RA (43) dan B (43). Kemudian, dua pelaku lainnya berasal dari Jakarta yakni AF (41) dan K (43). Sementara itu, seorang pelaku berasal dari Bandung yakni H (41).
Imron menjelaskan penangkapan komplotan pembobol rumah kosong ini berawal dari laporan korban pada 5 Agustus. Saat itu komplotan pembobol ini mencuri barang-barang berharga di salah satu rumah di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
“Dari lima pelaku ini, dua pelaku bertugas mendobrak pintu. Tiga lainnya bertugas masuk ke rumah. Dari dalam rumah tersebut pelaku mengambil uang tunai Rp 40 juta, emas 28 gram, dan logam mulia 100 gram,” kata Imron.
“Kita lakukan olah TKP dan mendapatkan ciri-ciri pelaku. Petugas langsung bergerak dan pada tanggal 7 Agustus sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku ditangkap satu persatu di daerah Tasikmalaya di sebuah hotel. Saat itu pelaku sedang membagikan hasil jarahan,” kata Imron menambahkan.
Dua pelaku sempat melawan petugas saat diringkus. Petugas pun menembak kaki dua pelaku. “Dua pelaku kita berikan tindakan tegas dan terukur karena melawan,” kata Imron.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan dua penadah. Imron menyebutkan tersangka dijerat pasal pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam penjara kurang lebih tujuh tahun.
(Editor: glh)
Berita Lainnya
Irfan Fajar Advokat Bintaro Xchange Akan Dilaporkan Mabes Polri Karna Beri Keterangan Hoax Kepada Publik
Ahli Waris Tak Pasang Kawat Berduri dan Bakar Ban, Advokat JRP Irfan Fajar Beri Keterangan Hoax Kepada Publik
Lahan Bintaro XChange Digugat Warga, Advokat JRP Beri Keterangan Hoax