KTRINDONESIA.COM – Rupanya harga tes PCR Covid-19 masih menjadi isu hangat. Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi pun memastikan bahwa penentuan harga tidak merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan evaluasi secara berkala sehingga memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan tes PCR sesuai dengan harga yang seharusnya dibayarkan. Ini juga memastikan bahwa pemerintah menutup peluang adanya upaya merugikan masyarakat dalam hal penetapan harga tes.
Tes PCR “Kami secara berkala bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan evaluasi terhadap tarif pemeriksaan, menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Proses evaluasi merupakan standar yang kami lakukan dalam penentuan harga suatu produk maupun layanan untuk menjamin kepastian harga bagi masyarakat,” ungkap Siti Nadia dalam laman Sehat Negeriku, Senin (8/11/2021).
Evaluasi mengenai tarif tes PCR sendiri sejatinya sudah dilakukan Kemenkes dan BPKP sebanyak 3 kali. Pertama dilakukan pada 5 Oktober 2020 yang menetapkan harga tes PCR Rp900 ribu. Lalu, kedua pada 16 Agustus 2021 dengan penetapan harga Rp495 ribu untuk Pulau Jawa-Bali dan Rp525 ribu luar Jawa-Bali. Terakhir, evaluasi tarif dilakukan pada 27 Oktober 2021 yang mengeluarkan keputusan bahwa tarif PCR ialah Rp275 ribu untuk Pulau Jawa-Bali dan Rp300 ribu luar Jawa-Bali.
“Saya tegaskan sekali lagi bahwa dalam menentukan harga tes PCR, Kemenkes dalam hal ini Dirjen Yankes, tidak berdiri sendiri, namun dilakukan bersama dengan BPKP. Proses evaluasi harga tes PCR tentunya dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat,” ungkap Siti Nadia.
Tes PCR sendiri hingga sekarang masih menjadi ‘gold standar’ dalam mendiagnosis kasus positif Covid-19. Tidak hanya di Indonesia, namun level dunia.
Kebutuhan akan pemeriksaan PCR didorong oleh peningkatan pemeriksaan spesimen di Indonesia, di mana angka positivity rate Indonesia saat ini sudah di bawah 0,4 persen dari standar yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
“Semakin cepat kasus positif ditemukan, semakin cepat juga kasus dapat dipisahkan dari orang yang sehat. Tentunya ini dapat mencegah penyebarluasan virus penyebab Covid-19 di dalam masyarakat,” tambah Siti Nadia.
(glh)
Berita Lainnya
Khasiat Lidah Buaya untuk Menurunkan Diabetes
Kasus Baru Varian Omicron di Indonesia Berasal dari Luar Negeri
Update Virus Corona RI 23 Desember: Kasus Baru 136, Meninggal 8