KTRINDONESIA – Hingga saat ini sebanyak 20 saksi dari peristiwa kebakaran di Lapas Klas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) diperiksa oleh pihak kepolisian setempat. Para saksi tersebut terdiri dari warga binaan yang selamat maupun petugas lapas yang berjaga saat kebakaran terjadi.
“Kami telah mengumpulkan barang bukti, dan juga mengumpulkan saksi sebanyak 20 orang, yang terdiri dari petugas jaga, lalu orang di sekitar lokasi kejadian, dan juga penghuni blok C2,” ujar Dirjen Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Sementara itu dari hasil olah TKP ditemukan barang bukti yang menunjukkan adanya konsleting listrik yang menjadi penyebab kebakaran. Adapun titik api hanya berasal dari satu titik yaitu di bagian atas plafon yang terbuat dari bahan mudah terbakar.
“Hasil olah TKP ada beberapa yang dibawa antara lain adalah kabel ada beberapa alat listrik dan saluran instalasi. Dari hasil TKP titik api bersumber dari 1 titik, dan terjadi di atas dibalik plafon,” lanjutnya.
Ditemukan juga adanya kabel kabel yang terkelupas, namun hal tersebut belum bisa dipastikan apakah itu menjadi penyebab kebakaran atau justru terkelupas akibat kebakaran.
“Pemeriksaan lebih lanjut akan dianalisa di Labfor apakah itu merupakan sebab ataukah akibat kebakaran,” lanjutnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Lapas Klas I Tangerang terbakar dan menyebabkan 41 warga binaan meninggal dunia. Puluhan warga binaan lainnya juga mengalami luka ringan juga luka berat.
(editor:glh)

Berita Lainnya
Jejak Administrasi Bermasalah: Kisah Tanah Warisan yang Kini Menjadi Lokasi Bintaro Xchange
Tiga Kali Kirim Surat, Inspektorat ATR/BPN RI Belum Tanggapi Permohonan Audit HGB 2168 dan 2308 Milik PT Jaya Real Property Tbk
Mall Bintaro Xchange Berdiri di Atas Lahan Sengketa, Keabsahan Hak Atas Tanah Dipertanyakan