KTR INDONESIA – Ketua Golkar Sumut Musa Rajekhshah (Ijeck) mengatakan partainya masih menunggu status hukum anggota DPRD Labura yang dinyatakan positif narkoba saat terjaring razia PPKM. Sebagai informasi, salah satu anggota DPRD yang ditangkap berasal dari Fraksi Golkar.
“Ini kan masih proses hukum, kita tunggu dulu dari kepolisian apa status daripada yang kemarin razia PPKM. Kita tunggu aja dari kepolisian,” tutur Ijeck di rumdin Gubsu, Medan, Senin (9/8/2021).
Anggota DPRD Labura Fraksi Golkar yang ditangkap itu ialah Khoirul Anwar Panjaitan. Ijeck, yang juga Wakil Gubernur Sumut, menyebut, jika terbukti bersalah, Khoirul wajib bertanggung jawab.
“Yang pasti kita dari Partai Golkar, siapa pun itu, kalau memang dia menyalahi aturan dan melanggar hukum dan sudah dipastikan secara keputusan aparat hukum bersalah harus mengikuti dan bertanggung jawab,” ujar Ijeck.
Gubsu Tunggu Proses Hukum
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi juga menyerahkan proses hukum terhadap lima anggota DPRD Labura yang positif narkoba saat razia PPKM di Asahan ke polisi. Edy mengatakan akan menunggu proses hukum kelima anggota dewan itu.
“Saat ini sedang ditangani aparat hukum kita tunggu hasilnya,” ucap Edy.
Edy mengatakan semua orang yang melanggar hukum harus ditindak tegas. Dia mengatakan para anggota DPRD Labura itu harus bertanggung jawab atas perbuatan masing-masing.
“Yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan yang benar orang itu harus bertanggungjawab dengan perbuatan-perbuatanya,” tuturnya.
Sebelumnya, lima anggota DPRD Labura ditangkap saat razia PPKM di salah satu tempat karaoke di Kabupaten Asahan. Mereka ditangkap bersama sejumlah wanita.
“Benar, diserahkan oleh tim razia PPKM. Masih penyidikan,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021) malam.
Berdasarkan informasi diperoleh, kelima anggota DPRD tersebut berinisial JS, AB, KAP, GK, dan PG. Setelah dilakukan tes urine, kelima anggota DPRD Labura ini dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Iya, seluruhnya (lima anggota DPRD Labura yang diamankan) positif (mengkonsumsi narkoba),” kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting saat dimintai konfirmasi wartawan, Minggu (8/8).
Dua dari lima orang itu sudah dipecat, yakni AB dari PPP dan PG dari Hanura. Partai Hanura juga sudah mengajukan pergantian antarwaktu terhadap PG yang belakangan diketahui sebagai Pebrianto Gultom. Surat permohonan PAW dari Hanura telah diteruskan oleh Bupati Labura ke Gubernur Sumatera Utara untuk diproses. (Editor: glh)
Berita Lainnya
Merasa Dipermainkan, Warga Tegaskan Akan Bawa Masa Lebih Banyak Ke Kantor MUI Tangsel
Masayarakat Merasa Dipermainkan MUI Tangsel, Penuhi Undangan Namun MUI Tangsel Kosong Pegawai
MUI Pusat Tegaskan Pelayanan Kantor MUI Buka Sampai Jam 3 Sore, Warga Heran MUI Tangsel Kosong Pegawai