KTRINDONESIA.COM – Yatmi ahli waris alm Alin bin Embing hari ini, Senin (20/02/20223) mengirim surat memohon gelar perkara khusus kepada Karowassidik Bareskrim Polri.
Didampingi kuasa hukumnya Poly Bataubun dan keluarga, ahli waris memohon untuk Birowassidik Bareskrim Polri untuk mengundang pihaknya dengan penyidik Polres Kota Tangerang Selatan terkait laporan Polisi Nomor: LP/B/561/III/2022/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya tanggal 23 Maret 2022 dengan pelapor atas nama Sdr. Darma Surya Tunggara, A.Md. yang ditangani oleh Satreskrim Polres Tangsel Polda Metro Jaya.
“Saya merasa terintimidasi oleh oknum Polres Kota Tangerang Selatan, tidak berpihak kepada masyarakat seperti saya hanya pedagang kaki lima yang membutuhkan pertolongan memperjuangkan yang menjadi hak keluarga kami yang dirampas oleh pengembang,” ucap Yatmi.
Yatmi berharap Birowassidik secepatnya menindaklanjuti permohonannya tersebut.
“Semoga permohonan kami bisa secepatnya ditindakanjuti,” kata Yatmi.
Sementara itu, kuasa hukum sekaligus kuasa penuh keluarga alm Alin bin Embing, Poly Betaubun mengatakan, menduga oknum Kepolisian Tangsel memudahkan dengan laporan Sdr. Darma Surya Tunggara A.Md dengan membuka laporan mempergunakan fotocopy Girik C 428 dengan caracara yang tidak benar dimata hukum.
“Saya pastikan dan membuktikan bahwa PT Jaya Real Property, Tbk bersama Wali Kota Tangsel dan Mantan Wali Kota Tangsel adalah bagian dari mafia tanah dan mafia perizinan pembangunan Mall Bintaro Xchange tahap I dan tahap II mempergunakan Satu HGB 2168 untuk Dua bangunan yang dibangun di tahun yang berbeda. Tahap I dibangun sejak 2012, dan tahap II dibangun pada 2019, sedangkan HGB 2168 di terbitkan pada tahun 2017, dan PT Jaya Real Property, Tbk mengajukan pendaftaran perizinan pembangunan pada 2017, diterbitkannya izin prinsip pada 2018, dan di terbitkannya izin mendirikan bangunan pada tahun 2019. Saya memiliki alat bukti rekaman dan video dari 15 saksi pejabat pemerintahan, Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin Menteri Tito Karnavian, diwakili oleh Inspektorat Kemendagri Irjen Tumpak Haposan Simanjuntak, Itsus Itjen Kemendagri Teguh Narutomo, Inspektur IV Arsan Latif, Pengawas Pemerintah Madya Itsus Kemendagri Kusna Heriman, Inspektorat Provinsi Banten, Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten, Inspektorat Kota Tangerang Selatan, Staf Wali Kota Tangerang Selatan, BPN Kota Tangerang Selatan, DPMPTSP Kota Tangerang Selatan, Camat Pondok Aren, Lurah Pondok Jaya, Mantan Lurah Pondok Jaya, dan saksi dari kuasa penuh ahli waris Poly Betaubun, Kuasa Hukum Yuz Rizal SH,. MH. dan keluarga ahli waris Feisal,” ungkap Poly.
Kemudian Poly menuturkan seperti dalam surat permohonan. sudah mengadukan kepada Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri tanggal 31 Januari 2022 dan tanggal 28 Februari 2022, dan sudah ditangani sesuai surat perintah Kabareskrim Polri Nomor: Sprin/1451/II/RES.1.24./2022/Bareskrim, tanggal 24 Februari 2022 dan surat penyelidikan Nomor: SP.Lidik/594/IV/2022/Dittipidum, tanggal 11 April 2022. Saya sudah memberikan semua dokumen alat bukti maupun keterangan dari saksi-saksi yang di undang.
“Kami mau memberitahu bahwa perkara yang kami perjuangkan ini sudah dibawa kemana saja, semua bukti sudah diserahkan kebeberapa Instansi terkait semua. Namun, kami kecewa dengan Polres Kota Tangerang Selatan yang malah sebaliknya mencoba melindungi para penjahat yang merugikan masyarakat,” tutur Poly.
Sebelumnya diketahui, Yatmi ahli waris alm Alin bin Embing telah menerima surat pemberitahuan perkembangan penanganan dumas (SP3D), terkait pelaporan pelanggaran kode etik oleh Kapolres Kota Tangerang Sealatan. Sesuai surat Nomor: B/15031/XII/RES.7.5./2022/Bareskrim tanggal 30 Desember 2022. Menyatakan Divpropam Polri, Bareskrim Polri yang sudah menindaklanjuti aduan masyarakat Kota Tangerang Selatan. Surat tersebut menginformasikan bahwa aduan ahli waris alm Alin bin Embing terkait kode etik yang dilanggar oleh Kapolres Tangsel kepada Divpropam, telah di tindaklanjuti dan dilimpahkan kepada Birowassidik Bareskrim Polri.
Berita Lainnya
Merasa Dipermainkan, Warga Tegaskan Akan Bawa Masa Lebih Banyak Ke Kantor MUI Tangsel
Masayarakat Merasa Dipermainkan MUI Tangsel, Penuhi Undangan Namun MUI Tangsel Kosong Pegawai
MUI Pusat Tegaskan Pelayanan Kantor MUI Buka Sampai Jam 3 Sore, Warga Heran MUI Tangsel Kosong Pegawai