KTR INDONESIA – Polres Asahan resmi menetapkan 5 anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Penetapan tersangka dilakukan usai polisi melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para wakil rakyat tersebut.
“Setelah pemeriksaan yang kita lakukan secara marathon terhadap 17 orang yang diamankan, kita juga sudah lakukan gelar perkara dan asesmen terpadu. Kemudian kami tetapkan hari ini 14 orang sebagai tersangka,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/8/2021).
Untuk diketahui 5 oknum dewan tersebut diamankan bersama 12 orang lainnya di salah satu tempat karaoke, Kabupaten Asahan. Saat itu Polres Asahan sedang menggelar razia PPKM.
Dari 17 orang yang diamankan, ada 14 orang yang positif mengonsumsi narkoba, termasuk 5 anggota DPRD Labura. Sementara 3 sisanya adalah wanita pemandu lagu yang sempat diamankan, namun akhirnya dipulangkan karena tak terbukti mengonsumsi narkoba.
“Tiga ini kami pulangkan sejak kemarin ke keluarganya, karena tidak memiliki alat bukti yang cukup dan hasil tes urinenya negatif,” jelas Putu.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pemasok narkoba pil ekstasi kepada para tersangka. “Kemungkinan besar kita akan tetapkan penambahan tersangka lain, nanti akan kisa sampaikan,” sambung dia.
Sebelumnya diberitakan 5 anggota DPRD Labura ditangkap saat razia PPKM. Kelimanya ditangkap bersama sejumlah wanita pada Sabtu (7/8) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Setelah menjalani tes urine, kelima anggota DPRD Labura ini dinyatakan positif menggunakan narkoba.
(glh/sumber:detiknews)
Berita Lainnya
Merasa Dipermainkan, Warga Tegaskan Akan Bawa Masa Lebih Banyak Ke Kantor MUI Tangsel
Masayarakat Merasa Dipermainkan MUI Tangsel, Penuhi Undangan Namun MUI Tangsel Kosong Pegawai
MUI Pusat Tegaskan Pelayanan Kantor MUI Buka Sampai Jam 3 Sore, Warga Heran MUI Tangsel Kosong Pegawai