KTR Indonesia

Singkat, Tepat, Jelas

3 Tahun Belum Ada Penyelesaian, Mendagri Harus Tahu Oknum Penguasa Tangsel Adalah Mafia Tanah, Pembangunan Bintaro Xchange Ditanah Masyarakat Adalah Persengketaan Admintrasi Bukan Persengketaan Tanah

KTRINDONESIA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serius dan pantang kalah dalam memerangi mafia tanah, mengingat seringnya terjadi kasus penyalahgunaan sertifikat tanah oleh mafia tanah, program pemerintah yang sangat ingin memerangi mafia tanah, dengan tujuan akhir menciptakan pertanahan lebih baik, dan tidak ada lagi mafia tanah yang mealsukan administrasi untuk menzolimi masyarakat.

Dalam hal ini Poly Betaubun, kuasa hukum Yatmi ahli waris alm Alin bin Embing menyampaikan ketegasan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN bekerjasama dengan Kepolisian sangatlah tepat untuk pemberantasan mafia tanah yang sangat merugikan negara dan masyarakat.

“Masyarakat setuju atas ketegasan pemerintah pantang kalah memerangi mafia tanah di Indonesia, karena sangat merugikan negara dan masyarakat, seperti Ibu Yatmi klien saya ini,” kata Poly Betaubun, kepada ktrindonesia.com, Tangerang Selatan, Selasa (21/09).

Poly mengatakan mafia tanah yang sangat merugikan negara dan masyarakat terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terhadap kliennya Yatmi ahli waris alm Alin bin Embing pemilik tanah Letter C 428 seluas 11.320m2 yang diserobot oleh PT Jaya Real Property, Tbk (JRP) untuk membangun mal Bintaro Jaya Xchange bekerjasama dengan oknum penguasa Tangsel memuluskan administrasi untuk lancarkan aksi penyerobotannya.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dan mantan Wali Kota dua periode sebelumnya Airin Rachmi Diany disebut yang menjadi mafia tanah atas penyerobotan tanah alm Alin bin Embing, mereka memberikan izin PT JRP merampas tanah masyarakat dan membangun pusat perbelanjaan diatas tanah masyarakat.

Perkara ini sedang dalam proses di Kementerian Dalam Negeri diwakili Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), yang diharapkan sesuai ketegasan pemerintah pantang kalah dalam memerangi mafia tanah menjadi acuan Mendagri Tito Karnavian secepatnya mengambil langkah-langkah tegas kepada mafia tanah di Tangsel yakni Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan mantan Wali Kota dua periode sebelumnya Airin Rachmi Diany. Karena samapai saat ini pemerintah daerah belum bisa mengambil langkah tegas untuk penyelesaiannya.

“Pemerintah daerah tidak bisa mengambil langkah karna penguasanya terlibat didalamnya, maka dari itu dukungan pemerintah pusat diperlukan untuk mengambil langkah tegas, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan mantan Wali Kota Airin Rachmi Diany adalah mafia tanah dan perizinan mal Bintaro Jaya Xchange, tahap I pembangunan dibangun diatas tanah masyarakat sejak 2012, baru dikeluarkan izin membangunnya/ IMB 2019, kemudian dalam tahun yang sama 2019, PT JRP resmi membangun mal tahap II pada 7 Agustus 2019,” ujarnya.

“ Dukungan dari berbagai instansi pemerintah pusat menjadikan Mendagri, Tito Karnavian dapat tegas kepada kedua oknum yang disebutkan tersebut, karna ini bukanlah persengketaan tanah melainkan persengketaan administrasi, kejahatan yang dilakukan PT JRP,” sambungnya.

Oleh sebab itu, Mendagri diminta untuk dapat mengambil langkah tegas dengan melakukan koordinasi bersama lembaga lain yang mendukung pemberantasan mafia tanah yang ada di repuplik Indonesia. Pasalnya semua bukti sudah pihak ahli waris paparkan semua terkait kejahatan PT JRP yang bekerjasama dengan oknum penguasa membangun Bintaro Xchange ditanah masyarakat.

“Apabila tidak ada penindakan tegas kepada oknum penguasa dan PT JRP, untuk menyelesaikan persengketaan administrasi ini, maka kami masyarakat Tangsel, keluarga besar alm Alin bin Embing bersama kuasa hukum akan melakukan koordinasi dengan penegak hukum terkait akan menyegel menghentikan kegiatan sementara ditanah Letter C 428 milik Alin bin Embing, sekali lagi diingatkan ini bukan persengketaan tanah, tetapi persengketaan administrasi, kejahatan perizinan  membangun ditanah masyarakat oleh PT JRP,” pungkasnya. (irl)